Pengamen Malioboro Dirazia, Pj Walkot: Jika Paksa Minta Uang, Foto-Adukan!

Pengamen Malioboro Dirazia, Pj Walkot: Jika Paksa Minta Uang, Foto-Adukan!

Adji G Rinepta - detikJateng
Kamis, 15 Jun 2023 15:31 WIB
Petugas menyita gitar pengamen dalam razia di Malioboro, Jogja, Rabu (14/6/2023) malam.
Petugas menyita gitar pengamen dalam razia di Malioboro, Jogja, Rabu (14/6/2023) malam. Foto: dok. UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja
Jogja - Pemkot Jogja merazia pengamen di kawasan Malioboro. Pengunjung yang bertemu pengamen meresahkan atau memaksa diberi uang diimbau melapor ke petugas.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Ekwanto menyebut pihaknya dibantu Satpol PP Kota Jogja melakukan razia pengamen di Malioboro.

Hal itu dilakukan lantaran semakin maraknya pengamen di kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Kota Jogja. Pengamen bahkan sering memaksa minta diberi uang yang membuat para pengunjung tak nyaman.

"Kami sudah rutin operasi, tadi malam kami operasi, bahkan dua kali putaran operasinya, hanya ada tiga pengamen sepanjang Malioboro," jelas Ekwanto saat dihubungi wartawan, Kamis (15/6/2023).

Terhadap para pengamen tersebut, petugas menyita gitar yang digunakan untuk mengamen. Selain itu mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengamen di kawasan Malioboro lagi.

Ekwanto mengatakan para pengamen ini ada yang berasal dari Kota Jogja dan ada juga yang berasal dari luar DIY. Mereka biasanya mengamen di Pasar Beringharjo.

"Itu yang biasanya ngamen di Pasar Beringharjo. Dia keluar ke pedestrian (Malioboro)," jelasnya.

Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo ditemui wartawan di kompleks Kepatihan, Kamis (15/6/2023).Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo ditemui wartawan di kompleks Kepatihan, Kamis (15/6/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJateng

Terpisah, Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengimbau bagi masyarakat atau pengunjung di kawasan Malioboro yang mendapati pengamen melakukan pemaksaan agar melapor kepada petugas Jogomaton atau Jogoboro di lokasi.

"Saya minta oknum pengamennya difoto kalau memaksa (minta/diberi uang) ya. Terus mungkin diadukan ke kami. Boleh DM ke saya. DM aja ya," terang Singgih kepada wartawan di kompleks Kepatihan, Kamis (15/6).

Ia pun akan mempelajari regulasi soal pengamen. Menurutnya, jika memang diperlukan perubahan maka akan dilakukan.

"Kami akan mempelajari berkaitan dengan, bolak-balik seperti itu (pengamen meresahkan), kita akan coba lihat seperti apa kita pelajari kalau memang diperlukan evaluasi ya evaluasi," ujarnya,

Selain itu, terkait sanksi bagi para pengamen yang meresahkan, Singgih mengatakan juga akan melihat aturan yang sudah ada. Jika diperlukan sanksi yang lebih bisa memberikan efek jera maka akan diberlakukan.

"Termasuk itu (sanksi) kita akan evaluasi regulasinya kalau memang itu tidak efektif nanti kemudian kita untuk bagaimana supaya menimbulkan efek jera," jelasnya.




(rih/ahr)


Hide Ads