Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuat sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah para turis bikin onar di destinasi wisata. Apa saja itu?
Deputi Pemasaran Kemenparekraf, Ni Made Ayu Marthini mengatakan pascaviral aksi bule yang bugil dalam pertunjukan di Bali beberapa waktu lalu pihaknya langsung mengadakan rapat terbatas guna mengantisipasi terjadinya hal serupa. Hasil rapat berbuah sejumlah aturan tertulis yang wajib dipahami para turis sebelum menginjakkan kaki di Indonesia.
"Jadi memang eksposenya sekarang lebih banyak karena ada sosmed, tapi betul edukasi itu penting. Jadi bukan hanya untuk kita bagaimana menyambut turis tapi juga untuk turisnya. Karena itu kami melanjutkan dari arahan rapat kerja dengan pak Menkomarves ya kita buat does and don't. Apa sih yang boleh dilakukan oleh para turis. Apa yang tidak," ujar Made saat ditemui usai menghadiri acara di Kulon Progo, DIY, Minggu (28/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu (aturan does dan don't) sebetulnya tidak aneh-aneh. Misalnya menghormati budaya, mematuhi hukum, tiidak boleh bekerja kalau ilegal dan sebagainya," imbuhnya.
Agar aturan ini bisa dipahami para turis, Kemenparekraf lanjut Made menjalin kerja sama dengan maskapai dan imigrasi. Nantinya setiap turis akan diberikan semacam lembaran kode etik tentang apa yang boleh dan tidak dilakukan selama di Indonesia sejak dari keberangkatannya.
"Kita kerja sama dengan airline, jadi ketika mereka naik pesawat udah ada itu. Kemudian imigrasi sudah setuju, nantinya pas mereka dateng ada kertas yang diberikan kepada mereka, ini lho kode etik sebagai turis," jelasnya.
Made mengatakan kerja sama ini juga dilakukan bersama para travel agen dan stakeholder terkait yang menaungi kedatangan wisatawan mancanegara.
"Kemudian travel agent dan stakeholder terkait. Jadi kita bersama-sama sih enggak bisa sendiri. Kami sebenarnya pariwisata menyambut semua, siapapun yang hadir itu boleh. Kan namanya turis. Cuma, ikutin peraturan-peraturan hukum, norma-norma adat dan sebagainya," pungkasnya.
Kasus turis bikin onar sebelumnya terjadi di Bali. Dilansir detikBali, warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Darja Tuschinki viral lantaran berlenggak-lenggok bugil saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. Terbaru diketahui jika Darja mengalami sindrom depresi akut. Bahkan bule perempuan itu telah mengonsumsi antidepresan sejak tiba di Bali.
"Dia (Tuschinki) kehabisan uang. Informasinya demikian. Kehabisan uang, obatnya juga pas habis," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu kepada wartawan di Denpasar, Jumat (26/5).
(apl/apl)