Polres Bantul menyebut ada 20 geng sekolah di Kabupaten Bantul. Hingga bulan Mei 2023, tercatat ada 14 kasus yang melibatkan 16 tersangka anak usia remaja.
"Dari data, terdapat 20 lebih geng sekolah di Bantul," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Ihsan mengungkap hingga bulan Mei ini tercatat telah terjadi 14 kali kejahatan yang melibatkan remaja. Dari jumlah tersebut ada belasan orang yang dinyatakan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 14 kasus itu sebanyak 16 remaja dinyatakan sebagai pelaku atau berurusan dengan hukum," ujarnya.
Polres Bantul berkomitmen memerangi geng-geng sekolah yang membuat resah warga Bantul. Menurutnya, saat ini perilaku kenakalan remaja di Bantul tertangani dengan pola preemtif, preventif, dan represif.
"Bahkan sampai tindakan tegas terukur. Namun, tindakan tegas terukur secara keras merupakan hal yang tidak kita harapkan," ucapnya.
Polres Bantul juga membentuk tim khusus untuk ikut mengawasi anak-anak yang pernah diamankan dan terlibat kasus. Hal itu sebagai pemantauan agar anak-anak tersebut benar-benar tidak kembali terlibat kasus.
"Kami butuh keterlibatan semua pihak. Kami mengimbau kepada seluruh pihak, terutama adik-adik yang merasa masih terlibat kegiatan tersebut, berhenti sekarang juga, atau kami akan tindak tegas," ujarnya.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menambahkan, Polres Bantul terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengantisipasi kenakalan remaja. Salah satunya melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi basecamp salah satu geng sekolah di Pedukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon.
"Tadi kita melaksanakan kegiatan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat yang diduga sebagai tempat berkumpulnya geng sekolah," ujar Jeffry.
"Untuk hasil sajam maupun benda mencurigakan lainnya yang digunakan untuk tawuran belum ditemukan," imbuhnya.
(aku/rih)