Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman akhirnya memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau lampu bangjo di simpang empat OB, Condongcatur, Depok. Sebelumnya, Dishub telah melakukan rekayasa lalin berupa jalan searah namun belum efektif mengurai kepadatan di jalan sekitar Selokan Mataram itu.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman, Bambang Sumedi Laksono mengatakan pemasangan APILL sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Dia berujar pemasangan APILL memang sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.
"Baru (dipasang) minggu lalu. (Pemasangan APILL) Itu sudah melalui hasil dari forum lalu lintas," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (22/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Bambang, sebelumnya dinas telah melakukan rekayasa berupa penerapan jalan satu arah pada jam tertentu. Namun, ternyata hal ini masih belum bisa maksimal mengurai kepadatan lalu lintas.
"Untuk satu arahnya sudah kita batalkan dengan adanya pemasangan APILL ini," ujarnya.
Bambang mengklaim masyarakat memberi respons positif adanya APILL tersebut. Selain itu, lalu lintas mulai teratur.
"Masyarakat jadi lebih tahu kapan berhenti kapan berjalan. Jadi lebih tertib," bebernya.
Adapun untuk durasi lampu APILL, diatur secara otomatis. Artinya, ketika lalu lintas padat, durasi lampu hijau bisa lebih panjang. Tergantung pada volume kendaraan yang melintas pada waktu itu.
"APILL full responsif, artinya kalau 60 detik semua nanti yang membedakan selama tiga detik tidak ada kendaraan lewat, itu otomatis jadi merah. Jadi lebih fleksibel," jelasnya.
Penerapan APILL ini pun masih dipantau dinas. Bulan depan atau setelah 30 hari pemasangan, dinas akan melakukan evaluasi.
"Tapi ini masih uji coba sampai 30 hari nanti kita evaluasi apakah itu bisa dilaksanakan pengaturan seperti ini diterapkan atau ada perbaikan," pungkasnya.
(rih/ams)