Ribuan Pemilih di Bantul Beralamat di RT 000, Ini Penjelasan KPU

Ribuan Pemilih di Bantul Beralamat di RT 000, Ini Penjelasan KPU

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Rabu, 17 Mei 2023 18:14 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara Pemilu
Ilustrasi Pemilu. Foto: Fuad Hasim/detikcom
Bantul -

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan pencermatan daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024. Hasilnya ada ribuan data pemilih yang tertulis angka 000 pada kolom RT.

"Data RT 000 yang ditemukan sebanyak 4.675," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Rinciannya, lanjut Harlina, terdiri dari 485 data pemilih di TPS reguler dan 4.190 data pemilih di TPS lokasi khusus. Selain itu, data pemilih dengan RT 000 tersebut tersebar di 17 Kapanewon yang artinya tersebar di Kabupaten Bantul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Harlina, pihaknya telah menyampaikan hasil temuannya itu ke KPU Bantul dengan dilengkapi data-data pendukung.

Pihaknya juga meminta agar KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memperbaiki data tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap data pemilih RT 000 tersebut dapat selesai diperbaiki pada masa DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) diumumkan kepada publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengaku sudah berkoordinasi dengan Dispendukcapil terkait temuan itu. Menurutnya, khusus di TPS reguler, kasus itu disebabkan oleh penggunaan sistem Kartu Keluarga (KK) yang lama.

"Mengapa itu terjadi KTP beralamat RT 000? Karena itu kan KK lama sehingga dari hasil koordinasi bersama, maka ada komitmen bersama Disdukcapil akan mengubah dokumen kependudukan yang basisnya adalah E-KTP dan KPU akan melaksanakan perubahan di data pemilih terutama di alamat pemilih. Itu untuk TPS reguler," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus yang terjadi di TPS khusus, lanjutnya, sebenarnya alamat pemilih sudah lengkap di daerah asalnya. Namun ketika proses pindah memilih ke Bantul maka pada kolom RT terisi 000.

"Sebab TPS khusus bukan seperti reguler dengan nomor urut 1 hingga seterusnya, tapi menggunakan angka depan 9. Contoh, seperti TPS khusus di UMY maka tertera TPS 901, Kalurahan Tamantirto maka kelengkapan elemen data 00 karena faktualnya adalah pemilih di TPS khusus," ucapnya.

Didik menambahkan KPU Bantul memastikan jelang berakhirnya DPSHP pemilih yang beralamat RT 000 sudah diperbaiki dengan basis dokumen E-KTP.

"Saat ini kan prosesnya DPSHP dan dilakukan perbaikan data pemilih, sehingga saat DPSHP akhir dipastikan data pemilih sudah benar atau valid," katanya.




(ahr/ams)


Hide Ads