Catat! Tarif Parkir Wisata Lebaran Gunungkidul, Motor Mobil Rp 3-5 Ribu

Catat! Tarif Parkir Wisata Lebaran Gunungkidul, Motor Mobil Rp 3-5 Ribu

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Senin, 17 Apr 2023 14:29 WIB
car parking
Ilustrasi parkir. Foto: iStock
Gunungkidul -

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan tidak menaikkan tarif parkir di kawasan wisata saat libur Lebaran. Tarif parkir sepeda motor di kawasan wisata Gunungkidul Rp 3 ribu dan tarif parkir mobil pribadi Rp 5 ribu.

Kepala Dishub Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola dan koordinator paguyuban parkir agar tetap mengacu pada aturan soal tarif parkir.

"Kita juga sudah sebarkan surat secara tertulis bahwa harus menarik tarif parkir sesuai ketentuan, memberikan karcis parkir dan memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung," kata dia kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gunungkidul Ely Siswanta menjelaskan, setiap kawasan wisata khususnya pantai telah memiliki pengelola parkir. Semuanya sudah bekerja sama dengan Dishub untuk mencegah tarif parkir nuthuk.

"Rincian tarif sekali parkir di kawasan wisata untuk sepeda Rp 1.000, motor Rp 3 ribu, motor roda tiga Rp 5 ribu, minibus, pickup, sedan dan jip Rp 5 ribu," kata Ely saat dihubungi detikJateng.

ADVERTISEMENT

Sedangkan tarif untuk bus kecil, mobil boks roda empat, hingga truk roda empat hanya Rp 8 ribu.

"Untuk bus sedang, mobil boks roda enam dan truk roda enam Rp 10 ribu sekali parkir. Sedangkan bus besar, truk roda enam ukuran besar, tarifnya Rp 15 ribu untuk sekali parkir di kawasan wisata," papar Ely.

Ketentuan tersebut, kata Ely, merujuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul No 13 Tahun 2019 tentang perubahan Perda Kabupaten Gunungkidul No 11 Tahun 2011 tentang retribusi tempat khusus parkir di kawasan wisata.

Ely berpesan kepada masyarakat atau wisatawan yang mengalami penarikan tarif parkir tidak sesuai ketentuan agar langsung mengadukan ke Dishub Gunungkidul. Teknisnya, masyarakat bisa mendatangi petugas yang berjaga di jalur objek wisata atau langsung menghubungi Dishub melalui media sosial.

"Masyarakat yang mau mengadu soal tarif parkir juga bisa langsung kirim DM ke akun Instagram Dishub @dishubgk," pungkas Ely.




(dil/ams)


Hide Ads