Sebanyak 9 remaja diamankan Satlantas Polres Bantul bersama Polsek Banguntapan, kemarin malam. Pengamanan 9 remaja itu buntut dari keributan di lampu merah Ketandan Banguntapan yang videonya sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Dikutip detikJateng dari akun Instagram Polres Bantul, @polresbantuldiy, 9 remaja itu diamankan Satlantas Polres Bantul bersama Polsek Banguntapan pada Kamis (13/4) pukul 19.30 WIB.
"Kejadian Bermula saat 2 Kelompok selesai buka puasa berpapasan, Salah satu kelompok menyalakan kembang api dan Sempat terjadi cekcok diduga selisih paham. Untuk saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Banguntapan," tulis keterangan di postingan video akun Instagram Polres Bantul, dilihat detikJateng pada Jumat (14/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video pendek itu tampak sejumlah remaja berboncengan sepeda motor berhenti di lampu merah. Sejurus kemudian, beberapa remaja yang di jok belakang turun dari motor lalu berlarian menyeberang jalan lawan arah.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian itu bermula saat dua rombongan pelajar berpapasan di simpang Ketandan pada Kamis (13/4) pukul 19.30 WIB. Tiba-tiba salah satu rombongan itu menyalakan kembang api di lokasi.
"Jadi dua kelompok itu baru saja buka bersama. Selanjutnya kelompok yang dari utara mau ke selatan menyalakan kembang api saat di simpang Ketandan," kata Jeffry kepada wartawan, Jumat (14/3/2023).
"Kemudian, di saat bersamaan rombongan lain melintas dari arah selatan ke utara. Melihat ada rombongan menyalakan kembang api, mereka lalu menghampiri dan akhirnya terlibat keributan di simpang Ketandan," imbuh dia.
Keributan itu pun langsung dilerai oleh polisi. "Kami amankan 9 remaja yang terlibat keributan di simpang Ketandan, Banguntapan, Bantul," ucap Jeffry.
Sebagian besar remaja itu berstatus pelajar. Rinciannya, untuk rombongan dari arah utara ke selatan ada 7 orang yang diamankan yakni LRA (15), MCD (13), GF (16), MAR (16), AEP (17), MZK (17) dan HI (18), semuanya warga Kapanewon Pleret Bantul.
Sedangkan rombongan dari arah selatan ke utara yang diamankan yaitu KAH (15), warga Potorono, Banguntapan dan DRR (19) warga Sendangtirto, Berbah, Sleman.
"Dari keterangan, kedua kelompok tidak saling kenal dan tidak ditemukan sajam (senjata tajam). Terus untuk motor untuk sementara diamankan di Polsek Banguntapan dan dikenakan sanksi tilang," ujar Jeffry.
Dia menambahkan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap 9 remaja tersebut. Mereka diperbolehkan pulang jika orang tua mereka datang ke Polsek Banguntapan.
"Kejadian ini ditangani Polsek Banguntapan, dan 9 remaja berada di Polsek Banguntapan guna dimintai keterangan," pungkas Jeffry.
(dil/aku)