Pemuda Pekalongan Gelapkan Tabungan Koperasi, Dibongkar oleh Ibunya Sendiri

Pemuda Pekalongan Gelapkan Tabungan Koperasi, Dibongkar oleh Ibunya Sendiri

Robby Bernardi - detikJateng
Jumat, 14 Apr 2023 12:16 WIB
Pelaku penggelapan tabungan koperasi di Pekalongan dalam jumpa pers di Polres Pekalongan, Jumat (14/4/2023).
Pelaku penggelapan tabungan koperasi di Pekalongan dalam jumpa pers di Polres Pekalongan, Jumat (14/4/2023). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Seorang warga Pekalongan bernama Heru Maulana (29) ditangkap gegara menggelapkan tabungan hari raya milik para nasabah koperasi. Tabungan yang digelapkan mencapai Rp 900 juta.

Pelaku yang merupakan karyawan di koperasi itu kini juga sudah dipecat gara-gara kasus tersebut.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, mengatakan penanganan kasus ini berawal dari laporan 150 nasabah. Mereka melaporkan dugaan penggelapan tabungan hari raya Safitri yang seharusnya bisa mereka terima menjelang hari raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada beberapa hari lalu, ada sekitar 15 warga Desa Pangkah, tengah malam mendatangi Polsek Karangdadap. Mereka melaporkan adanya penipuan juga penggelapan, tabungan Safitri," kata Arief Fajar Satria dalam jumpa pers pada Jumat (14/4/2023).

Menurut Arief, pencairan tabungan hari raya tersebut selama ini lancar. Namun, nasabah mulai mengeluh saat pengelolaan tabungan tersebut dipegang oleh tersangka.

ADVERTISEMENT

Ternyata, tersangka yang secara rutin menarik tabungan dari para nasabah ini tidak menyetorkan uangnya ke koperasi. Kemudian dia hanya memberikan buku tabungan kepada nasabahnya yang hanya dicatat dengan tulisan tangan.

"Tersangka HM tersebut, tidak menyetorkan uang masyarakat ke koperasi. Hanya buku tabungan di tulis sendiri dengan tangan," katanya.

Namun, aksi licik pemuda tersebut ternyata dipergoki oleh ibunya sendiri. Kebetulan, ibunya juga pernah bekerja di koperasi yang sama.

"Ibunya mengetahui dan melaporkan ke koperasi dimana anaknya selama ini bekerja," jelas Arief.

Polisi lantas bergerak menyelidiki kasus penggelapan tersebut setelah menerima laporan resmi dari para nasabah yang dirugikan.

Uang total Rp 900 juta tersebut digunakan tersangka untuk membeli sebuah rumah seharga Rp 200 juta di Kedungwuni, sosialnya untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan membuka toko serta membeli sejumlah barang elektronik.

Di dalam jumpa pers tersebut, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengatakan aksi itu dilakukan seorang diri.

"Saya khilaf Pak. Tidak saya setorkan ke koperasi. Buku tabungan saya catat manual, tidak diprint, mengisi sendiri," katanya.




(ahr/sip)


Hide Ads