Warga asal Cilacap, Iwan (43) ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan mulut tertutup lakban di sekitar ruko kosong di dekat Pusat Penyelamatan Satwa Jogjakarta (PPSJ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Diduga pria itu merupakan korban perampokan.
"Iya benar, bahwa hari Minggu sekira pukul 20.45 WIB, warga melihat ada seseorang dalam kondisi terikat dengan lakban di ruko kosong PPSJ. Setelah diperiksa yang bersangkutan mengaku korban perampasan," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (3/4/2023).
Novi mengatakan korban warga Patrajan, Cilacap. Dari keterangan yang bersangkutan, kejadian bermula saat korban menunggu angkutan umum di sekitar lampu merah Giwangan untuk pulang ke rumahnya di Cilacap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu, korban didatangi seorang laki-laki yang menawarkan untuk mengantarnya pulang sampai tujuan dengan alasan searah. Saat itu korban dipungut biaya Rp 100 ribu. Korban kemudian diantar menggunakan mobil APV warna silver dengan pelat AD.
Adapun di dalam mobil itu sudah ada empat orang terdiri satu wanita, satu sopir, dan dua orang penumpang lain. Sesampainya di lokasi kejadian, korban justru disekap dan dirampas seluruh harta bendanya.
"Saat korban lengah pelaku menyekap korban dengan menutup mulut korban dan mengikat tangan dan kaki korban menggunakan lakban. Kemudian barang-barang korban diminta dan korban diancam untuk mengatakan PIN BRI Mobile milik korban dengan menodongkan pisau," terang Novi.
"Setelah uang dan handphone korban dirampas oleh pelaku, selanjutnya korban dibuang di ruko kosong PPSJ," imbuhnya.
Novi mengatakan polisi telah mengerahkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal. Apabila menerima penawaran yang mencurigakan diharapkan waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan.
(rih/ams)