Dicopotnya Kapolres Kulon Progo Usai Geger Patung Bunda Maria Diterpal

Terpopuler Sepekan

Dicopotnya Kapolres Kulon Progo Usai Geger Patung Bunda Maria Diterpal

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 02 Apr 2023 14:20 WIB
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Yogyakarta -

Tak lama usai geger patung Bunda Maria ditutup terpal di Kulon Progo, Kapolres AKBP Muharomah Fajarini dicopot. Kapolres wanita pertama di Kulon Progo itu dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY dan jabatannya digantikan AKBP Nunuk Setiyowati.

Fajarini dimutasi tak lama setelah mencuatnya kasus penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo. Sementara itu Polda DIY menyebut pencopotan Kapolres AKBP Muharomah Fajarini sebagai penyegaran di tubuh Polri.

Pencopotan Fajarini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih tak menjawab secara gamblang apakah mutasi itu berkaitan dengan kasus patung Bunda Maria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada kaitan tidak, yang jelas TR sudah muncul. Tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja," kata Verena di Mapolda DIY, Rabu (29/3).

"Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya, jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa, jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajarini dicopot tak lama usai kasus patung Bunda Maria di Kulon Progo ditutup terpal viral di media sosial. Saat itu polisi sempat salah menarasikan bahwa penutupan itu karena desakan ormas.

Ternyata pihak pengelola rumah doa menyebut penutupan patung itu merupakan inisiatif pribadi karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan.

"Ini atas inisiatif kakak saya Sugiharto, yang mana dia membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi maka ditutup dulu jangka waktu 1 bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," ucap Pengelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Sutarno, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3).

Sutarno mengatakan penutupan ini bukan karena desakan dari kelompok tertentu seperti yang viral di sosial media. Menurutnya hal langkah penutupan patung adalah bagian dari upaya menuntaskan proses pembangunan dan administrasi rumah doa.

"Makanya sekarang ditutup patung Bunda Maria itu," ucapnya.

Adapun narasi yang salah tersebut ternyata bersumber dari kepolisian. Hal itu diakui oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," kata Fajarini saat itu.




(dil/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads