3 Fakta Tentang AKBP Fajarini Dicopot Usai Geger Patung Bunda Maria Diterpal

3 Fakta Tentang AKBP Fajarini Dicopot Usai Geger Patung Bunda Maria Diterpal

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 31 Mar 2023 09:31 WIB
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Yogyakarta -

AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo, tak lama usai geger patung Bunda Maria ditutup terpal. Polda DIY menyebut pencopotan ini sebagai penyegaran di tubuh Polri.

Pencopotan Fajarini ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. Dalam surat itu, AKBP Mukaromah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY dan jabatannya digantikan AKBP Nunuk Setiyowati.

Dirangkum detikJateng, Jumat (31/3/2023), berikut 3 fakta AKBP Fajarini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kapolres Wanita Pertama di Kulon Progo

AKBP Fajarini diketahui menjabat Kapolres Kulon Progo sejak Agustus 2021. Fajarini menggantikan Kapolres sebelumnya yang dijabat ABKP Tartono yang dirotasi ke Polda DIY.

Fajarini diketahui merupakan wanita pertama yang menjabat Kapolres Kulon Progo. Sebelumnya, jabatan Kapolres Kulon Progo selalu dijabat laki-laki.

ADVERTISEMENT

"Beliau adalah segelintir dari banyaknya polisi wanita yang berhasil dan dianggap mampu memegang tampuk kepemimpinan. Di Kulonprogo, beliau merupakan polwan pertama yang menjadi Kapolres," ujar AKBP Tartono S, Kapolres Kulon Progo saat itu, dalam apel pisah sambut AKBP Muharomah Fajarini di Mapolres Kulon Progo, dilansir laman Tribratanews Polres Kulon Progo, Jumat 13 Agustus 2021.

Sebelum menjabat Kapolres Kulon Progo, Fajarini tercatat menjadi Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas Polda DIY. Dia juga pernah menjabat sebagai Wakapolsek Gondokusuman (2006), Kapolsek Kraton (2012), Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda DIY (2018). Dia juga pernah menjadi Kanit Binmas Polsek Wirobrajan saat awal kariernya pada 2001.

Viral penutupan patung Bunda Maria di Yogyakarta yang berlokasi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Kulon Progo, Yogyakarta. Apa alasan penutupan itu?Viral penutupan patung Bunda Maria di Yogyakarta yang berlokasi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Kulon Progo, Yogyakarta. Apa alasan penutupan itu? Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng

2. Polda DIY Bilang Pencopotan Tak Terkait Geger Patung Bunda Maria Diterpal

kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih tak memberikan jawaban lugas soal mutasi Fajarini terkait geger patung Bunda Maria diterpal. Dia menyebut rotasi ini hanyalah rotasi jabatan.

"Kalau ada kaitan tidak, yang jelas TR sudah muncul. Tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja," terang Verena kepada wartawan di Polda DIY, Rabu (29/3).

Fajarini dimutasi tak lama setelah mencuatnya kasus penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo. Akan tetapi, Verena tak menjawab secara gamblang apakah mutasi tersebut apakah terkait dengan kasus tersebut.

"Tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja," tegasnya.

Verena melanjutkan mutasi ini merupakan salah satu bentuk penyegaran di tubuh Polri.

"Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya, jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa, jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran," ucapnya.

Selengkapnya di halaman berikut.


3. Minta Maaf Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Salah Narasi

Sebelumnya, AKBP Fajarini dicopot tak lama usai kasus patung Bunda Maria di Kulon Progo ditutup terpal viral di media sosial. Saat itu polisi sempat salah menarasikan bahwa penutupan itu karena desakan ormas.

Ternyata pihak pengelola rumah doa menyebut bahwa penutupan patung tersebut merupakan inisiatif pribadi karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan.

"Ini atas inisiatif kakak saya Sugiharto, yang mana dia membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi maka ditutup dulu jangka waktu 1 bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," ucap Pengelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Sutarno, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3).

Sutarno mengatakan penutupan ini bukan karena desakan dari kelompok tertentu seperti yang viral di sosial media. Menurutnya hal langkah penutupan patung adalah bagian dari upaya menuntaskan proses pembangunan dan administrasi rumah doa.

"Makanya sekarang ditutup patung Bunda Maria itu," ucapnya.

Adapun narasi yang salah tersebut ternyata bersumber dari kepolisian. Hal itu diakui oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," kata Fajarini.



Hide Ads