AKBP Muharomah Fajarini resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo. Pencopotan Fajarini tak berselang lama setelah isu penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Kulon Progo viral di media sosial.
Berikut 7 fakta seputar pencopotan Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini setelah penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo menjadi sorotan.
1. Pencopotan Tertanggal 27 Maret
Dilansir detikNews, Rabu (29/3/2023), pencopotan AKBP Muharomah Fajarini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat telegram itu AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jabatan Kapolres Kulon Progo kini dipercayakan kepada AKBP Ninuk Setiyowati.
AKBP Muharomah Fajarini termasuk dari 473 personel Polri yang dimutasi. Selain sejumlah Kapolres, ada 7 jabatan Kapolda yang diganti.
2. Penjelasan Polda DIY
Saat dimintai konfirmasi soal keterkaitan mutasi AKBP Muharomah Fajarini dengan isu penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo, Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menampik.
"Kalau ada kaitan tidak, yang jelas TR sudah muncul. Tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja," kata Verena kepada wartawan di Mapolda DIY, Rabu (29/3/2023).
"Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya, jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa, jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian, rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran," ucapnya.
3. Anggota DPR Apresiasi Positif
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pencopotan AKBP Muharomah Fajarini itu penting untuk menjaga citra polisi menyusul kasus penutupan patung Bunda Maria pakai terpal.
"Sangat tepat apa yang dilakukan Pak Kapolri, ini harus terus dilakukan untuk menjaga nama baik kepolisian, untuk citra yang lebih baik ke depan," kata Sahroni, Rabu (29/3), dikutip dari detikNews.
"Karena ini bisa buat jera kepada pejabat lain bahwa jangan main-main pada isu-isu sensitif terkait sikap tindakan berkaitan dengan agama," imbuh dia.
4. Kapolres Wanita Pertama di Kulon Progo
AKBP Muharomah Fajarini menjabat Kapolres Kulon Progo sejak Agustus 2021. Dia menggantikan Kapolres sebelumnya yakni AKBP Tartono yang dirotasi ke Polda DIY. Polwan kelahiran Bantul ini wanita pertama yang menjabat Kapolres Kulon Progo.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Beliau adalah segelintir dari banyaknya polisi wanita yang berhasil dan dianggap mampu memegang tampuk kepemimpinan. Di Kulonprogo, beliau merupakan polwan pertama yang menjadi Kapolres," kata AKBP Tartono S, Kapolres Kulon Progo dalam apel pisah sambut AKBP Muharomah Fajarini di Mapolres Kulon Progo, dikutip dari laman Tribratanews Polres Kulon Progo, Jumat 13 Agustus 2021.
5. Sebelum Jadi Kapolres Kulon Progo
Sebelum menjabat Kapolres Kulon Progo, Fajarini menjabat Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas Polda DIY. Dia juga pernah menjabat Wakapolsek Gondokusuman (2006), Kapolsek Kraton (2012), Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda DIY (2018), dan Kanit Binmas Polsek Wirobrajan pada 2001.
Selama menjabat sebagai Kapolres Kulon Progo, wanita kelahiran 6 Januari 1977 ini banyak menorehkan prestasi. Di antaranya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan anjing sehingga diganjar penghargaan dari Dog Meat Free Indonesia (2021).
6. Digantikan AKBP Nunuk Setiyowati
Mabes Polri menunjuk AKBP Nunuk Setiyowati sebagai Kapolres Kulon Progo, menggantikan AKBP Muharomah Fajarini.
Melansir dari detikNews yang mengutip laman Polri, Nunuk sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam Bitbinmas di Polda Jateng. Di posisi itu dia bertugas mengawasi pendidikan dan pelatihan (Diklat) Satpam Gada Pratama tingkat Polda Jateng.
Nunuk juga pernah dipercaya untuk melakukan asistensi dan penilaian kampung siaga di Jawa Tengah. Nunuk juga ikut memantau koordinasi pencegahan pandemi COVID-19 di lapas wanita yang ada di Jawa Tengah.
Polisi Wanita itu juga pernah mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ia merupakan mahasiswa angkatan 54 tahun 2009.
Sebelum menjadi Kasubdit Binsatpam Ditbinmas Polda Jateng, Nunuk juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Purworejo.
7. Kasus Patung Bunda Maria di Kulon Progo
Pencopotan Fajarini terjadi beberapa saat setelah kasus patung Bunda Maria di Kulon Progo yang ditutup terpal viral di media sosial. Saat itu polisi sempat salah menarasikan bahwa penutupan itu karena desakan ormas.
Ternyata pihak pengelola rumah doa menyebut bahwa penutupan patung tersebut merupakan inisiatif pribadi karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan.