Beredar video di media sosial penangkapan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Gamping, Sleman. Para remaja itu ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Salah satunya beredar di akun Instagram @jogjakerasss. Dalam akun itu diunggah video dengan narasi penangkapan remaja yang hendak perang sarung.
Kapolsek Gamping Kompol Surahman saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya penangkapan para remaja itu. Menurutnya, kejadian itu pada Minggu (26/3) pukul 02.00 WIB. Para remaja yang diamankan mayoritas berdomisili di Kabupaten Bantul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Remaja ada 6 orang yang diamankan. Memang kan itu dicurigai karena para remaja atau anak-anak itu kan satu motor berboncengan tiga orang dan sampai bleyer (memainkan gas motor). Bleyer terus diamankan warga," kata Surahman saat dihubungi wartawan, Minggu (26/3/2023).
Akan tetapi, Surahman menyebut para remaja itu sebenarnya tidak hendak melakukan perang sarung. Sebab, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan benda pemberat pada sarung yang dibawa para remaja itu.
Termasuk saat diperiksa di lokasi juga tidak ditemukan senjata tajam.
"Pada saat diamankan itu tidak ada indikasi bahwa dia akan perang sarung karena biasanya orang mau perang sarung itu kan ada alat pemberat seperti batu. Sarung itu diikatkan di badan," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, para remaja itu izin ke orang tua untuk membangunkan sahur.
"Tapi kok larinya ke wilayah lain, padahal identitas kebanyakan Bantul," bebernya.
Lebih lanjut, polisi tidak menahan remaja itu. Namun, mereka dikenai wajib lapor selama 45 hari ke depan setiap hari Senin dan Kamis.
"Sebagai pembinaan, nanti untuk anak itu kita wajib lapor Senin dan Kamis biar nanti antisipasi biar tidak berulah di bulan Ramadan hingga Lebaran untuk lapor Polsek 45 hari. Kita tidak menahan karena belum masuk unsur suatu tindak pidana," pungkasnya.
Baca juga: Sadisnya Mutilasi Ayu di Kaliurang |
(ahr/ahr)