Warga Tahunan Gunungkidul Keluhkan Iuran Pembangunan Joglo Balai Pedukuhan

Warga Tahunan Gunungkidul Keluhkan Iuran Pembangunan Joglo Balai Pedukuhan

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Rabu, 08 Mar 2023 19:12 WIB
Balai Pedukuhan Tahunan, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Foto diunggah Rabu (8/3/2023).
Balai Pedukuhan Tahunan, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Foto diunggah Rabu (8/3/2023). Foto: Dok. Warga Tahunan.
Gunungkidul - Sejumlah warga Pedukuhan Tahunan, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, mengeluhkan adanya iuran pembangunan joglo di Balai Pedukuhan Tahunan. Warga diminta iuran ratusan ribu rupiah.

Salah satu warga Tahunan, Ariwibowo mengatakan pembangunan joglo sebelumnya melalui musyawarah. Kemudian berlanjut dengan pembahasan di tingkat RT.

Ariwibowo mengungkapkan berdasarkan edaran yang dia dapat, setiap RT memiliki beban tanggungan yang harus disetor untuk pembangunan joglo. Rinciannya, RT 1 sebesar Rp 16.769.962; RT 2 Rp 17.466.000, RT 3 Rp 10.437.000, RT 4 Rp 18.744.000, RT 5 Rp 11.289.000, RT 6 Rp 14.697.000, RT 7 Rp 17.253.000, RT 8 Rp 19.809.000, RT 9 Rp 16.401.000, dan RT 10 Rp 9.159.000.

"Kalau dari saya ya jujur keberatan, karena penghasilan Rp 2 juta per bulan dan harus membayar Rp 426 ribu. Apalagi anak saya sudah SMA, jadi banyak pengeluaran lainnya juga," kata Ariwibowo saat dihubungi wartawan, Rabu (8/3/2023).

Warga lainnya, Ari juga mengungkapkan hal yang sama. Pria yang sehari-hari bekerja di perusahaan swasta ini pendapatannya tidak menentu. Meski diakuinya pembayaran iuran itu berlangsung dua tahun.

"Jadi ada empat kriteria, untuk pengusaha sebesar Rp 852 ribu, PNS Rp 639 ribu, umum Rp 426 ribu dan janda Rp 214 ribu. Nah, penarikan sendiri dilakukan dua tahun, meski dua tahun ya kalau kondisi ekonomi tidak menentu kan ya berat juga," kata Ari.

Tidak hanya mengeluh, Ari mengaku telah berupaya mengungkapkan pendapatnya saat rapat rencana pembangunan joglo di depan Balai Pedukuhan Tahunan. Namun, hal tersebut tidak berbuah manis.

"Saya juga sudah ikut rapat tapi tidak diberi kesempatan berbicara," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Dukuh Tahunan, Sumpeno mengakui memang ada rencana pembangunan joglo di sekitar Balai Pedukuhan Tahunan. Selain itu, Sumpeno mengaku telah melakukan sosialisasi terkait pembangunan joglo secara swadaya.

"Kita sudah sosialisasikan ke masyarakat hingga tingkat RT. Soal penolakan warga terkait itu (iuran pembangunan joglo) sebenarnya bisa dicicil per bulan dengan uang seadanya asal sesuai kesepakatan per tahunnya bisa lunas," ucap Sumpeno.

Sumpeno mencontohkan untuk janda dikenakan Rp 214 ribu per tahun. Di mana jika dikalkulasi dalam satu bulan yang bersangkutan hanya perlu membayar Rp 17.833.

"Dan pembayaran juga mulainya bulan Juli. Nah, kalau ada yang keberatan nanti dibicarakan bagaimana baiknya. Kalau dua tahun pembayaran keberatan, bisa dilakukan selama tiga tahun," ujarnya.


(rih/ams)


Hide Ads