Aplikasi PeduliLindungi saat ini migrasi ke SatuSehat Mobile. Selama proses migrasi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau kepada calon penumpang kereta api (KA) untuk menyiapkan sertifikat vaksin saat boarding.
Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja, Franoto Wibowo mengimbau calon penumpang menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding. Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.
"Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile," terang Franoto melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Kamis (2/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Franoto mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkes sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat. Jika proses migrasi selesai dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal, KAI akan menyampaikan kepada masyarakat.
Dijelaskan Franoto, sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon penumpang. Data vaksinasi calon penumpang akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.
"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," ujar Franoto.
Sedangkan untuk syarat naik kereta api, kata Franoto, masih sama seperti sebelumnya yang mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
Diberitakan sebelumnya, seperti dikutip dari detikHealth, aplikasi PeduliLindungi berubah menjadi SatuSehat terhitung sejak 1 Maret 2023. Aplikasi yang awalnya dikhususkan untuk penanganan COVID-19 itu kini memiliki berbagai manfaat di bidang kesehatan lain.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji mengatakan masyarakat tidak perlu menghapus aplikasi PeduliLindungi dari smartphone.
"Tidak perlu install ulang, nanti hanya butuh upgrade aplikasi," kata Setiaji ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (27/2).
(rih/ams)