Seorang pejabat Direktorat Bea Cukai (DJBC) jadi sorotan karena karena foto-fotonya memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Pejabat tersebut yakni Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto.
Mengutip dari detikOto, Selasa (28/2/2023), isi garasi Eko Darmanto yang tercatat di situs e-LHKPN KPK tampak ada beberapa mobil lawas. Untuk diketahui LHKPN periode 2021 ini dilaporkan ke KPK pada 15 Februari 2022.
Berikut ini daftar isi garasi Eko Darmanto:
1. BMW sedan tahun 2018: Rp 850 juta
2. Mercedes Benz sedan tahun 2018: Rp 800 juta
3. Jeep Willys tahun 1944: Rp 150 juta
4. Chevrolet Bell Air 1955: Rp 200 juta
5. Toyota Fortuner 2019: Rp 400 juta
6. Mazda 2 tahun 2019: Rp 200 juta
7. Fargo Dodge 1957: Rp 150 juta
8. Chevrolet Apache 1957: Rp 200 juta
9. Ford Bronco 1972: Rp 150 juta
Semua koleksi mobil di atas tercantum perolehan atas hasil sendiri. Tak ada motor gede atau moge di dalam daftar di atas.
Sementara itu total kekayaan Eko Darmanto dalam e-LHKPN tersebut sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliaran). Sebagian besar asetnya adalah tanah dan bangunan Rp 12,5 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp 100,7 juta, kas dan setara kas Rp 238.904.391. Selain itu dia tercatat memiliki utang yang terbilang besar, yakni Rp 9.018.740.000.
Juru Bicara Kemenkeu Angkat Bicara
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan jika informasi terkait foto-foto Eko Darmanto sudah diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Hal itu dinilai akan menjadi perhatian instansi.
"Siap Bang, terima kasih, maaf baru kembali dari tugas lapangan. Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," tulisnya di Twitter membalas laporan dari salah satu pengguna, Selasa (28/2/2023).
(sip/dil)