Kasus Berakhir Damai, Guru Lecehkan Murid SD Gunungkidul Dipindah Kelas Lain

Kasus Berakhir Damai, Guru Lecehkan Murid SD Gunungkidul Dipindah Kelas Lain

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Senin, 06 Feb 2023 11:36 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Ilustrasi. Oknum guru SD di Gunungkidul diduga lecehkan siswi. Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean
Gunungkidul -

Kasus seorang guru salah satu SD Negeri di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, berinisial D melakukan pelecehan terhadap seorang siswinya berakhir damai. Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul menyebut telah memberi sanksi terhadap D.

Kepala Disdik Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengaku telah memberikan sanksi berupa pemindahan mengajar dan pengawasan ketat.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan mengajar ke kelas lain, jam mengajarnya dikurangi. Selain itu kepala sekolah sudah diminta melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap yang bersangkutan," kata Nunuk saat dihubungi wartawan, Senin (6/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nunuk mengungkapkan awal kasus tersebut. Pada 26 Januari 2023 pihak sekolah menerima laporan dari salah satu wali murid bahwa telah terjadi dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pada putrinya.

Saat kejadian itu, D menyentuh atau meraba bagian pinggang dan payudara korban. Selanjutnya korban berani melawan. Namun bukannya berhenti, D malah mengulangi lagi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Pada hari yang sama telah dilakukan pemanggilan kepada guru yang bersangkutan oleh kepala sekolah, dan telah diberikan peringatan/teguran dan pembinaan kepada guru tersebut," jelasnya.

Menurut Nunuk, saat dipanggil kepala sekolah, D mengakui adanya kejadian tersebut dan terjadi dua kali. Saat itu D meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Selanjutnya, tanggal 27 Januari 2023 kepala sekolah, orang tua siswi, dan guru tersebut membuat dan menandatangani kesepakatan atas laporan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di sekolah," ujarnya.

Lebih lanjut, pada 31 Januari 2023 telah dilakukan pertemuan wali murid, seluruh pendidik, dan tenaga kependidikan, komite, dan pengawas pembina sekaligus Korwilbidik Kapanewon Wonosari sebagai mediator. Pertemuan tersebut bertujuan klarifikasi dan meminta maaf dari D serta pihak sekolah atas kejadian tersebut.

"Wali murid menerima permintaan maaf yang bersangkutan dan pihak sekolah, pertemuan berakhir damai dan permasalahan ini selesai," jelasnya.

Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.




(rih/sip)


Hide Ads