Salah satu murid SD Negeri di Bantul mengaku diiming-imingi uang orang asing saat berada di luar sekolah. Terkait maraknya isu penculikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengeluarkan surat imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap kasus penculikan anak.
Kepala SD N 1 Padokan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul Veny Nuraini Rohadi membenarkan informasi yang beredar terkait dugaan upaya penculikan terhadap anak didiknya. Sebab, usai kejadian itu muridnya bercerita kepadanya.
"Pada tanggal 31 Januari 2023 ada kejadian di sekitar sekolah ketika jam istirahat. Salah satu anak kami dihampiri ibu-ibu yang turun dari mobil merah, lalu mengajak anak untuk ikut serta dengan iming-iming uang Rp 5 ribu," kata Veny saat ditemui detikJateng di SD N 1 Padokan, Bantul, Kamis (2/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, murid tersebut menolaknya dan segera masuk ke dalam sekolah. Usai kejadian itu, Veny langsung menutup pagar sekolah dan meminta murid-muridnya untuk tidak keluar area sekolah saat jam istirahat kedua.
"Si anak tidak bersedia dan segera masuk ke dalam sekolah, kemudian melaporkan kejadian kepada guru dan kepala sekolah. Alhamdulillah, kondisi anak aman," ucapnya.
Pemkab Sebar Edaran Waspada Penculikan Anak
Sementara itu, Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengaku telah mengetahui tentang maraknya isu penculikan yang menyasar anak-anak. Oleh karena itu, Isdarmoko mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Kepala PAUD, TK, SD dan SMP se-kabupaten Bantul.
Surat imbauan bernomor 421/224/UM itu diteken langsung oleh Isdarmoko tanggal 1 Februari 2023 dan berisi 7 poin imbauan. Pertama soal meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan dan pengamanan di lingkungan sekolah masing-masing terutama terhadap orang asing atau orang tidak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Kedua, sekolah diminta membuat imbauan kepada orang tua atau wali murid yang melakukan antar jemput agar waspada dan tidak terlambat menjemput anak," ucapnya saat dihubungi wartawan hari ini.
Ketiga, Isdarmoko meminta sekolah membentuk tim atau petugas piket untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap anak pada jam istirahat, jam ekstrakurikuler, dan pulang sekolah. Keempat, sekolah diminta melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang menunggu jemputan dan kelima memiliki terus melakukan komunikasi efektif dengan orang tua.
"Selanjutnya menghubungi orang tua siswa jika terjadi keterlambatan penjemputan, dan terakhir memberikan sosialisasi kepada peserta didik terkait meningkatnya kasus penculikan anak dan mitigasi kasus tersebut," ujarnya.
(ams/sip)