Marak Isu Penculikan, Ini 6 Poin Surat Edaran dari Disdik Sleman

Marak Isu Penculikan, Ini 6 Poin Surat Edaran dari Disdik Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Rabu, 01 Feb 2023 16:02 WIB
Stop Child Violence and Trafficking. Stop Violence Against Children, child bondage in angle image blur , Human Rights Day concept.
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Sleman -

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menerbitkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan pada kasus penculikan anak. Hal itu berkaitan dengan maraknya isu penculikan anak di sejumlah daerah.

Surat edaran bernomor 330/0603 tentang peningkatan kewaspadaan pada pencegahan kasus penculikan anak itu ditandatangani Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana. Edaran tertanggal 31 Januari 2023 itu ditujukan untuk satuan pendidikan mulai PAUD hingga SMP.

Dalam edaran itu, Ery menyampaikan ada enam poin utama yang harus dilakukan sekolah. Pertama, peningkatan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan dan pengamanan di lingkungan sekolah masing-masing, khususnya terhadap orang asing atau orang tidak dikenal dengan gerak gerik yang mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa agar berhati-hati berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal," bunyi poin kedua seperti dikutip detikJateng, Rabu (1/2/2023).

Poin ketiga, sekolah harus mengefektifkan peran keamanan sekolah dan guru untuk memantau siswa khususnya di jam istirahat, pulang sekolah dan jam ekstrakurikuler.

ADVERTISEMENT

Keempat, sekolah harus menugaskan guru untuk mengawasi siswa selama menunggu jemputan.

"Kelima, sekolah harus menjalin komunikasi yang efektif dengan orang tua siswa dan mengenali keluarga siswa yang menjemput saat pulang sekolah," lanjutnya.

Terakhir, sekolah harus menghubungi orang tua siswa jika terjadi keterlambatan penjemputan.




(aku/dil)


Hide Ads