Di-PHK Tanpa Pemberitahuan, Eks Pegawai Shelter Trans Jogja Sambat ke DPRD

Di-PHK Tanpa Pemberitahuan, Eks Pegawai Shelter Trans Jogja Sambat ke DPRD

Anggah - detikJateng
Rabu, 01 Feb 2023 14:05 WIB
Koordinator Paguyuban Karyawan Selter Trans Jogja Ian Dwi Restanto di DPRD DIY, Rabu (1/2/2023).
Koordinator Paguyuban Karyawan Shelter Trans Jogja Ian Dwi Restanto di DPRD DIY, Rabu (1/2/2023). Foto: Anggah/detikJateng
Yogyakarta -

Eks karyawan Trans Jogja yang tergabung dalam Paguyuban Karyawan Shelter TransJogja mendatangi Komisi C DPRD DIY. Mereka yang mengaku diputus kerja tanpa pemberitahuan ini meminta dipekerjakan kembali.

Kordinator Paguyuban Karyawan Shelter Trans Jogja Ian Dwi Restanto menyebut tak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak perusahaan terkait tak adanya pembaruan kontrak kerja.

"Kami mendatangi komisi ini untuk meminta pertolongan kepada komisi C agar dipekerjakan kembali. Keluhan kami tanpa diberitahu sebelumnya, tidak ada surat resmi dan transparansi untuk penerimaan kerja yang di kontrak lagi per 1 Januari 2023. Setiap tahun pembaruan (kontrak kerja), biasanya kalau yang nggak dipakai itu dikasih pemberitahuan, kalau ini nggak ada." ujar Ian di Gedung DPRD DIY, Rabu (1/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Ian menyebut para karyawan yang bekerja rata-rata telah mencapai masa kerja 10 hingga 15 tahun.

"Kita tahunya tidak diberi jadwal nggak keluar nama tanpa pemberitahuan dan sosialisasi. Kita bekerja rata-rata sudah 10 sampai 15 tahun," kata Ian.

ADVERTISEMENT

"Kita di outsourcing, ada 385 yang 85 nggak dipakai lagi tanpa alasan yang jelas tanpa notifikasi apapun," kata Ian.

Diwawancara terpisah, Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga mengatakan pihaknya akan memediasi pihak karyawan dan perusahaan Trans Jogja.

"Ini dari paguyuban Karyawan Shelter Trans Jogja. Hari ini bapak ibu ini datang untuk audiensi dengan anggota dewan jadi sebetulnya ini tindak lanjut dari surat ke Gubernur, tapi dari Bapak Gubernur belum menanggapi maka kepepet ke sini. Akan kita coba mediasi antara bapak-bapak ini dengan Trans Jogja ini, keluhannya di PHK jadi memohon kalau bisa dipekerjakan lagi," Ujar Gimmy.




(sip/ams)


Hide Ads