Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai hari ini melakukan uji coba fungsional Jembatan Kretek II yang menghubungkan kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Samas. Masyarakat diimbau tidak menggunakan bahu jalan untuk aktivitas ekonomi.
"Hari ini saya bersama PPK Jembatan Kretek II telah membuka Jembatan Kretek II ini untuk uji coba fungsional," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui wartawan di Jembatan Kretek II, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Selasa (31/1/2023).
Uji coba itu mulai berlaku sekitar pukul 09.00 WIB dan akan terus bergulir hingga peresmian Jembatan Kretek II. "Dengan demikian lalu lintas yang melintasi Jembatan Kretek II sudah diperbolehkan," ucap Halim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim juga mengimbau agar tidak ada aktivitas ekonomi di bahu Jembatan Kretek II.
"Saya mengimbau masyarakat di sekitar Jembatan Kretek II turut merawat, jangan gunakan bahu jalan untuk aktivitas ekonomi. Di samping berbahaya juga itu akan mengurangi estetika, artistika Jembatan Kretek II yang kini jadi salah satu ikon Kabupaten Bantul," ujarnya.
Sebagai gantinya, Halim mengatakan bakal menyediakan sarana dan prasarana terkait pariwisata di sekitar Jembatan Kretek II.
"Kita akan terus menata kawasan ini. Nanti akan kita sediakan juga sarana untuk wisata di sekitar jembatan ini agar perekonomian masyarakat bergerak," katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)1.4 Daerah Istimewa Yogyakarta, Julian Situmorang mengatakan Jembatan Kretek II ini memiliki empat lajur. Dua lajur sisi utara untuk lalu lintas dari barat ke timur dan dua lajur sisi selatan untuk lalu lintas dari timur ke barat.
"Panjang jembatan hampir 600 meter, tapi penanganan kita adalah sekitar 2,6 kilometer. Ada empat lajur dan dua arah, jalur ini menghubungkan Parangtritis dan Samas," ucapnya.
Julian memastikan pembangunan dan fasilitas di jembatan tersebut sudah mencapai 100%. "Untuk peresmiannya masih kita usulkan," imbuh dia.
Pemkab Bakal Relokasi TPR
Di sisi lain, Pemkab juga berencana merelokasi tempat pemungutan retribusi (TPR) untuk menghindari kebocoran retribusi.
Bupati Halim mengatakan pengelolaan objek wisata di Kabupaten Bantul terbagi dua, yaitu di bawah Pemkab dan di bawah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
"Jadi wisata kita bagi dua, ada yang dikelola pemerintah seperti Parangtritis itu kita pasangi TPR. Di luar itu nanti ada obwis yang dikelola BUMKal bersama masyarakat," kata Halim.
Terkait bolehnya masyarakat melintas di Jembatan Kretek II mulai hari ini, Halim menyebut hal itu tidak membuat pihaknya mendirikan TPR darurat. Sebab fungsi TPR di Parangtritis masih maksimal.
"Kalau di luar pantai kita tidak akan membangun TPR. Jadi yang dikuasai pemerintah hanya pantai, di luar pantai milik masyarakat dan kita tidak menarik retribusi," ujarnya.
Namun jika jalur jalan lintas selatan (JJLS) dari Gunungkidul telah menyambung ke Bantul hingga Kulon Progo, Halim mengaku bakal merelokasi TPR Pantai. Sebab JJLS merupakan jalan umum dan saat ini berada di selatan TPR.
"Nah, sementara pintu-pintu penarikan retribusi untuk tempat wisata pantai nanti pada akhirnya kita relokasi, kita tata kembali agar tidak terjadi kebocoran retribusi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan bahwa Pariwisata sudah berulang kali mengusulkan pemindahan TPR kawasan pantai menyusul akan menyambungnya JJLS. Wildan berharap Pemkab segera membahas soal pemindahan TPR.
"Ya harus pindah TPR-nya tapi kan biayanya besar sehingga harus satu per satu untuk realisasinya. Pemkab sebaiknya segera membahas soal pemindahan TPR itu sebelum JJLS menyambung semua," katanya.
(dil/apl)