Kios-kios di Jalan Perwakilan, kawasan Malioboro, Kota Jogja, sudah dikosongkan oleh para pedagang. Lokasi tersebut bakal terdampak proyek Jogja Planning Gallery (JPG).
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sumadi mengatakan pihaknya telah memberi tawaran kepada para pedagang untuk menempati Pasar Klithikan, Pakuncen.
"Kemarin kita sudah menawarkan kepada teman-teman diberi alternatif di Kuncen (Pasar klitikan), memang statusnya jelas di sana mereka nyewa," ujar Sumadi saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, kantor Gubernur DIY, Senin (16/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma mengatakan para pedagang sudah bersedia pindah. Menurutnya, sebagai warga Jogja para pedagang juga mendukung program JPG.
"Kami (FKKP) telah mendapat Afirmasi pada tanggal 09/01/2023 di Kantor UPT Malioboro dari Pemerintah kota Jogja berupa pemindahan/Relokasi di Pasar Klitikan Pakuncen," ujar Adi melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, hari ini.
![]() |
JPG Segera Dibangun
Terpisah, Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti mengatakan desain JPG telah dilombakan pada Maret 2022. Selanjutnya 2023 ini akan masuk ke tahap berikutnya.
"Tahun ini, tahun 2023 ini kami akan melalukan DED-nya (Detail Engineering Design). Di 2022 basic planing-nya sudah ada, kemudian di 2023 kami lanjut DED kemudian Amdal, Amdalalin," ujar Anna kepada wartawan di Kepatihan.
Tahun 2024, lanjut Anna, JPG masuk tahap diskusi untuk menentukan isi dari JPG. Menurut Anna, pihaknya telah menyiapkan usulan apa saja yang nanti ada di dalam JPG.
"Isinya akan macem-macem, ada dari galeri kontemporer, Jogja masa lalu, Jogja masa kini, juga menjadi bagian dari ruang publik. Tadi arahan Ngarsa Dalem (Gubernur DIY) teknologi tinggi juga akan ditampilkan di JPG," jelasnya.
Untuk diketahui, Jogja Planning Gallery atau JPG akan dibangun di atas tanah milik Keraton Jogja seluas 25.400 meter persegi. Selain Jalan Perwakilan, JPG juga akan memakan tanah Teras Malioboro 2 dan Gedung DPRD DIY.
(rih/aku)