Begini Cara Mengajukan Relaksasi UKT di UPN Jogja

Begini Cara Mengajukan Relaksasi UKT di UPN Jogja

Anggah - detikJateng
Sabtu, 14 Jan 2023 15:14 WIB
Kampus UPN Veteran Jogja, Jumat (13/1/2023).
Kampus UPN Veteran Jogja, Jumat (13/1/2023). Foto: Anggah/detikJateng
Jogja -

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVYK) atau UPN Jogja memiliki website yang memuat Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal. Website itu untuk melayani mahasiswa berkaitan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dalam website tersebut mahasiswa dapat mengajukan relaksasi UKT sesuai dengan skema yang berlaku.

Menurut Ketua BEM KM UPNVYK, Muhammad Mirza Al Farrosy, pengajuan relaksasi biaya UKT di UPN Jogja dapat melalui siukt.upnyk.ac.id. Mirza menyebut mahasiswa dapat mengajukan permohonan berbagai skema relaksasi biaya UKT ketika keluar surat edaran terkait layanan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di UPN ada salah satu website namanya siukt.upnyk.ac.id. Ini ada menu pengajuan, kalau surat edaran itu keluar maka nanti akan ada menu untuk pengajuan permohonan, baik penentuan ulang, penurunan, dan sebagainya," ujar Mirza saat ditemui di kampusnya, Jumat (13/1/2023).

Mirza menjelaskan berbagai skema relaksasi yang ada meliputi skema penetapan ulang, pembebasan karena bencana, penurunan, angsuran, penundaan, dan keringanan tugas akhir.

ADVERTISEMENT

Mirza lalu menunjukkan tampilan website tersebut. Website itu memuat agenda, ketentuan, jadwal, hingga panduan pengisian data. Mahasiswa dapat mengakses kebutuhan informasi berkaitan ketentuan, jadwal, hingga persyaratan tiap skema langsung melalui website tersebut.

"Sekarang seperti ini sistem informasi uang kuliah tunggal, saya log in dulu nah tampilannya seperti ini, saya pernah golongan paling tinggi kemarin sanggah akhirnya golongan 7, nah ini ada pengajuan kalau sudah keluar SE ada menu untuk pengajuan," jelas Mirza.

Mirza menyebut proses pengajuan hampir memakan waktu sebulan, meliputi proses pengajuan verifikasi hingga pengumuman. Ia memperlihatkan jadwal itu melalui surat edaran.

"Untuk berapa lama prosesnya ini saya contoh perlihatkan surat edaran ya, untuk kemarin 15 hingga 29 Desember pengajuan. Pengumuman tanggal 6 namun mundur di tanggal 7 ya hampir satu bulan," ujar Mirza.

Mirza juga menyebut website tersebut ada pada periodisasi 2021. Dengan adanya website tersebut Mirza menyebut mempermudah pemberkasan.

"Untuk siukt.upnyk.ac.id ada di periodisasi 2021, menurut saya hal seperti ini memudahkan mahasiswa juga. Soalnya dulu itu dari masih mengumpulkan berkas satu-satu numpuk sendiri. Alhamdulillah sekarang sudah digital," ujar Mirza.

Sempat Ada Kendala

Mirza menyebut sempat ada kendala seperti miskomunikasi. Ia juga mencontohkan beberapa prosedural yang kurang sehingga terkendala dalam penginputan data.

"Pak Warek 2 kemarin menyampaikan bahwasanya terkadang itu terkendala, sekarang kan ada website siukt.upnyk.ac.id masukkan berkas semuanya di situ. Itu kendalanya kadang di Telematika karena proses dari servernya dari Telematika semua, jadi dua bidang ini harus bersinergi bareng, nyatanya kemarin ada miskom nah itu kendala," ujarnya.

"Contohnya gini, dari bidang dua ini seperti ini untuk data dan persyaratan dari telematikanya kadang ada yang sudah apa sih istilahnya dia paham cuman ada satu prosedural yang kurang tidak bisa di-input ya akhirnya terkendala juga," kata Mirza.

Halaman selanjutnya, kata Wakil Rektor Bidang 2 UPN Jogja.

Mirza juga menyebut terkait kendala tersebut pihaknya mengupayakan tetap terakomodir dan meminimalisir kendala yang dihadapi mahasiswa dengan menyampaikan hal tersebut kepada rektorat.

"Kita minimalisir dari mahasiswa kendala seperti apa langsung kita sampaikan ke rektorat," kata Mirza

Terpisah, Wakil Rektor Bidang 2 UPN Jogja Susanta membenarkan terkait kendala tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa permasalahan tersebut telah terakomodir.

"Memang iya, IT itu kan seperti kendaraan harus di-upgrade harus diperbaiki yang tahun lalu lancar sekarang karena ada penambahan modul ini, itu sering kali kemudian running-nya ada masalah. Ya sudah kami upload-kan di sistem dan mereka yang sudah mendapat keringanan juga mendapatkan, sudah begitu," ujar Susanta ditemui di kantornya, Jumat (13/1).

Susanta juga menunjukkan beberapa aktivitas komunikasi antara pihaknya dengan para mahasiswa, sehingga masalah tersebut bisa terakomodir dengan baik.

Susanta mengatakan permasalahan tersebut bagian dari tanggung jawabnya dan semua tentang UKT akan berusaha ia layani meski ada kendala.

"Saya katakan kepada mahasiswa itu all out tanggung jawab saya jangan salah kan IT. Kalau salahkan ya salahkan saja saya, itu semua tentang UKT saya berusaha untuk bisa melayani dengan ada kendala untuk bisa melayani tetap pada waktunya," ujar Susanta.

Halaman 2 dari 2
(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads