2 Hotel Disebut Telah Laporkan EO Pesparawi ke Polda DIY

2 Hotel Disebut Telah Laporkan EO Pesparawi ke Polda DIY

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Jumat, 30 Des 2022 17:09 WIB
ilustrasi
Ilustrasi hotel. Foto: Dok.Detikcom
Yogyakarta -

Dua hotel disebut telah melaporkan penyelenggara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaporan tersebut terkait tunggakan hotel dalam acara Pesparawi itu.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eriyono menyebut pelaporan itu dilakukan oleh dua hotel.

"Ada dua hotel yang melaporkan," kata Deddy saat dihubungi wartawan, Jumat (30/12/2022).

Deddy mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Dia ingin agar permasalahan ini diselesaikan dengan bijak.

"Kita terus mengawalnya. Harapan kami kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan bijak," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi belum bisa memastikan adanya laporan itu. Sebab setiap laporan menggunakan nama perorangan, bukan nama hotel.

Kendati demikian pihaknya mengaku akan tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Pelapornya adalah nama perorangan, nama orang. Bukan nama perusahaan. Sehingga saya kesulitan untuk mengecek LP-nya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, acara Pespawari Nasional yang digelar pada Juni 2022 itu disebut-sebut menyisakan tunggakan di 61 hotel. Total tunggakan mencapai Rp 11 miliar.

Adapun EO yang menjadi penyelenggara sudah memberikan konfirmasi mengenai tunggakan itu. Direktur Utama PT Digsi, Lewi Siby menjelaskan pihaknya juga sebagai korban dan meminta panitia acara yang terdiri dari Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), Pemda DIY, LPPN, serta Kemenag untuk ikut bertanggung jawab.

"Karena perlu dipahami bahwa tanggung jawab terhadap pelaksanaan Pesparawi ini secara keseluruhan tidak berada sepenuhnya pada PT Digsi. Acara betul pada PT Digsi, tapi pertanggungjawaban keseluruhan terhadap acara ini tidak berada pada PT Digsi," ujarnya dalam jumpa pers melalui daring, Kamis (29/12/2022).

Menurut Lewi, pada awalnya rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan sebesar Rp 68 miliar, sedangkan dana yang diberikan hanya Rp 30 miliar. Karena ada kekurangan dana sejumlah Rp 38 miliar, PT Digsi menyarankan kepada panitia untuk mengadakan penggalangan dana.

Penggalangan dana yang disarankan oleh pihak EO berupa makan malam bersama pejabat dan pengusaha. Namun, Lewi menjelaskan pihaknya hanya memiliki kapasitas untuk mengadakan acaranya, bukan mengundang pejabat dan pengusaha.




(ahr/dil)


Hide Ads