Acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 19-26 Juni 2022 menyisakan polemik. Terungkap masih ada tunggakan pembayaran hotel total belasan miliar rupiah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono. Ia menyebut tunggakan Event Organizer (EO) Pesparawi itu sebesar Rp 11 miliar yang tersebar di 61 hotel.
"Ada Rp 11 miliar yang belum terbayarkan. Total 61 (hotel)," kata Deddy saat dihubungi wartawan, Kamis (29/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy mengungkapkan pihaknya sudah melakukan mediasi dengan Sekda DIY, Kemenag, maupun Kemenparekraf terkait persoalan ini. Ia juga meminta PHRI pusat turut membantu.
"Besar banget bagi kita Rp 11 miliar. Padahal event itu kita berharap untuk menyambung napas kita setelah 2,5 tahun pandemi," jelasnya.
Deddy berharap EO tersebut segera melunasi tunggakannya, atau setidaknya memberi kepastian kapan akan membayar.
Terpisah, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pihaknya juga telah meminta EO itu agar segera melunasi kewajibannya.
"Kita selalu mencoba mencari dan menagih kepada EO, karena EO itu kan yang paling bertanggung jawab terhadap itu. Perjanjian yang dilakukan antara hotel dan EO itu bahwa EO bertanggung jawab atas pembayaran yang harus dia lakukan," kata Aji saat ditemui wartawan di Kepatihan, Pemda DIY, Kamis (29/12).
Menurut Aji, Pemda DIY sudah meminta pihak EO agar mencicil tagihannya jika belum bisa melunasi langsung.
"Kalau belum itu kesanggupannya kapan, kita kejar terus kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Dijelaskan Aji, pihak EO telah menerima dana dari pusat dan Pemda DIY. Dana dari pemerintah pusat Rp 20 miliar dan dari Pemda DIY Rp 10 miliar. Saat itu EO juga mengaku akan mencari sponsor untuk tambahan dana.
"Info yang diberikan pihak EO memang sponsor yang diharapkan itu ora netes (tidak membuahkan hasil) gitu ," jelasnya.
Aji menambahkan keputusan mencari sponsor itu keputusan EO sendiri karena menilai dana yang ada tidak mencukupi. Adapun Pemda DIY dari awal tidak ada niat untuk mencari sponsor
"Sejak awal pemerintah tidak ada niat untuk cari sponsor, kalau tidak ada kesanggupan pihak EO, kita akan gunakan sesuai dana yang kita miliki aja (saat itu)," tambahnya.
Informasi terakhir yang diterima Aji, pihak EO masih berupaya mencari dana untuk menutup kekurangan. Menurut Aji penyelenggaraan Pesparawi Nasional XIII itu berjalan lancar.
Halaman selanjutnya, pihak EO buka suara.
Direktur Utama PT Digsi selaku EO Pesparawi Nasional XIII, Lewi Siby buka suara. Lewi menjelaskan pihaknya juga sebagai korban dan meminta panitia acara yang terdiri dari Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), Pemda DIY, LPPN, serta Kemenag untuk ikut bertanggung jawab.
"Karena perlu dipahami bahwa tanggung jawab terhadap pelaksanaan Pesparawi ini secara keseluruhan tidak berada sepenuhnya pada PT Digsi. Acara betul pada PT Digsi, tapi pertanggungjawaban keseluruhan terhadap acara ini tidak berada pada PT Digsi," ujarnya dalam jumpa pers melalui daring, Kamis (29/12).
Menurut Lewi, pada awalnya rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan sebesar Rp 68 miliar, sedangkan dana yang diberikan hanya Rp 30 miliar. Karena ada kekurangan dana sejumlah Rp 38 miliar, PT Digsi menyarankan kepada panitia untuk mengadakan penggalangan dana.
Penggalangan dana yang disarankan oleh pihak EO berupa makan malam bersama pejabat dan pengusaha. Namun, Lewi menjelaskan pihaknya hanya memiliki kapasitas untuk mengadakan acaranya, bukan mengundang pejabat dan pengusaha.
"Kenapa tidak terjadi karena satu kami di sini sebagai penyedia jasa, yang tidak punya kekuasaan atau wewenang mengundang para pejabat dan pengusaha. Sampai akhirnya acara ini selesai kita tidak dapat database dari pengusaha maupun pejabat. Bahkan Sri Sultan pun sampai selesai acara itu kami tidak mendapat waktu beliau untuk terjadinya acara itu," jelasnya.
"Memang yang kita sepakati adalah 38 M itu atau kekurangan biaya itu kita akan ambil dari penggalangan dana tersebut yang ternyata sampai selesai acara tidak terealisasi," tambah Lewi.
Lewi menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah untuk mengurangi tunggakan-tunggakan terhadap vendor-vendor acara tersebut termasuk hotel dengan uang pribadi.
"Sebenarnya yang terlibat yang belum kami lunaskan ada beberapa termasuk kami pun mengeluarkan dana kami pribadi itu pun hasil kerja sama dari pihak lain yang ternyata karena di sini kita bilangnya wanprestasi," jelas Lewi.
"Jadi kita pun tidak bisa membayar kerugian partner kami. Itu ada kekurangan di situ. Maupun vendor-vendor lain seperti vendor katering, maupun ada beberapa vendor yang terlibat yang di luar dari hotel pun yang belum terlunasi," lanjutnya.
Ambil Langkah Hukum dan Layangkan Somasi
PT Digsi melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada pihak panitia. Tujuan somasi itu untuk meminta panitia tidak terus menyalahkan PT Digsi dan mencari solusi bersama-sama.
"Kemudian dalam hal ini kita meminta telah mengajukan somasi ke LPPN, LPPD, Pemda, dan nanti Kementerian juga," ujar kuasa hukum PT Digsi, Elektison Somi, Kamis (29/12).
"Tujuannya nanti agar pihak-pihak tersebut tidak melempar bola terus ke PT Digsi, tapi juga mencarikan solusi terkait dengan persoalan kerugian yang dialami oleh PT Digsi dan juga dialami oleh pihak ketiga," imbuhnya.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)