Polres Bantul melarang kendaraan parkir di sisi barat Bukit Bintang, Kapanewon Piyungan, tepatnya di gardu pandang yang kerap menjadi spot berhenti wisatawan untuk berswafoto. Pihak kapanewon dan masing-masing kalurahan pun disarankan membuat perayaan malam Tahun Baru untuk mengurai penumpukan massa.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan ada empat titik rawan yang menjadi perhatian polisi di Bantul. Satu dari empat titik itu adalah Jalan Parangtritis, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
"Di Jalan Parangtritis, kita tempatkan anggota sampai Pantai Parangtritis. Jadi kalau ada penumpukan kendaraan kita langsung ambil langkah untuk mengurainya," kata Ihsan saat ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (28/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Jalan Parangtritis, polisi memfokuskan pengamanan di Jalan Jogja-Wonosari khususnya kawasan Bukit Bintang. Sebab, di Bukit Bintang kerap terjadi antrean panjang kendaraan bermotor karena banyak kendaraan yang berhenti untuk berfoto di gardu pandang.
"Kedua di Bukit Bintang, kita tempatkan anggota termasuk memasang barrier agar masyarakat tidak berjualan, tidak berhenti untuk foto-foto di sana, termasuk tukang parkir tidak memarkirkan kendaraan di situ, sisi barat. Kami sudah koordinasi dengan juru parkir," ujarnya.
Menurutnya, aturan tersebut berlaku mulai tanggal 31 Desember 2022. Aturan ini semata-mata agar arus kendaraan di kawasan Bukit Bintang berlangsung lancar.
"Jadi pada tanggal 31 tidak ada mobil yang parkir di sisi barat, biasanya kan untuk berhenti parkir lihat spot itu kami akan luruskan semuanya. Tidak boleh ada yang parkir di situ," tegas Ihsan.
Ihsan menyebut volume kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru di Bantul khususnya Parangtritis masih normal. Menurutnya, peningkatan jumlah kendaraan baru akan terjadi saat tanggal 31 Desember atau malam Tahun Baru 2023.
"Kepadatan saat ini sudah ada peningkatan tapi masih sangat sedikit dibandingkan Idul Fitri, khususnya menuju Parangtritis. Saat ini masih normal rata-rata setiap hari 5-6 ribu, kecuali akhir pekan sekitar 17 ribu tapi masih kita katakan normal," ucapnya.
"Kita prediksi tanggal 31 nanti akan melonjak, perkiraan kami sekitar 30-40 ribu orang datang ke Parangtritis, Bantul. Selain itu, tim ganjal ban juga kami siapkan di Cinomati kalau ada kendaraan yang tidak kuat menanjak di jalur tersebut," lanjut Ihsan.
Selanjutnya polisi imbau kapanewon dan kalurahan menggelar event Tahun Baru masing-masing.
Polisi Anjurkan Kapanewon-Kalurahan di Bantul Gelar Acara saat Malam Tahun Baru 2023
Ihsan mengatakan dari hasil koordinasi dengan Forkopimda tidak ada kegiatan saat malam pergantian tahun di Bantul. Ihsan menyarankan kepada kapanewon dan kalurahan untuk menggelar acara saat malam pergantian tahun.
"Sampai saat ini hasil koordinasi dengan Pemkab tidak ada kegiatan. Tapi di wilayah Kalurahan, Kapanewon ada yang mengadakan acara sendiri, dan kami senang karena bisa mengurai kepadatan di Bantul," ucapnya.
Namun, Ihsan meminta Kapanewon dan Kalurahan yang bakal menggelar acara saat malam pergantian tahun mengajukan izin atau pemberitahuan ke polisi.
"Sudah saya sampaikan ke Forkopimda, Panewu (Camat) silakan mengadakan acara saat malam pergantian tahun. Misal orang Dlingo tidak perlu ke Paseban, Malioboro. Orang Srandakan tidak perlu jauh-jauh ke Gabusan atau Malioboro, adakan aja acara di sana, tidak perlu ke Parangtritis juga kalau di sana sudah ada hiburan," ujarnya.