Balita perempuan di Sleman berinisial JM diduga terkena peluru nyasar polisi pada Minggu (18/12). Saat ini senjata yang diduga digunakan telah disita.
"Senjata sementara ini diamankan. Saya cek (jumlahnya) karena yang kena satu (korban)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Kamis (22/12/2022).
Menurut Yuli, senjata yang disita itu merupakan senjata organik Polri. Namun dia tidak menyebut secara detail jenis senjata itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuli mengatakan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti benda asing apa yang berada di kepala balita itu. Pihaknya akan melakukan pengujian lebih lanjut untuk memastikan apakah benda asing itu proyektil dari senjata polisi atau bukan.
"Senjata organik polisi yang diamankan, kita nggak tahu benda asing yang ada di kepala si anak apakah berasal dari milik Polri atau bukan," ujar Yuli.
"Semua akan kita lakukan untuk mengetahui barang itu dari mana. Barang yang diduga proyektil itu dari mana itu akan dilakukan uji. Sedang dalam proses," imbuh Yuli.
Sebelumnya, seorang balita di Sleman tiba-tiba terluka saat berada di sebuah warung di Kapanewon Ngaglik. Di kepala balita itu ditemukan benda yang menyerupai proyektil peluru.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/12). Saat itu korban yang sedang berada di warung tiba-tiba terjatuh dan terdapat luka tembak di kepalanya.
Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifai mengatakan luka di bagian kepala balita itu diduga karena proyektil. Untuk memastikannya, polisi mengirim benda asing tersebut ke laboratorium forensik.
"Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian labfor," kata Imam melalui pesan singkat, Selasa (20/12).
Polisi masih mendalami asal-usul proyektil tersebut. Ada dugaan proyektil tersebut berasal dari senjata api milik polisi.
Imam mengungkapkan, pada saat itu pihaknya juga mendapat laporan tentang orang yang membuat onar di kawasan Ngaglik. Saat polisi datang, orang tersebut justru mengancam akan melempar batu.
"Kemudian anggota polsek memberikan tembakan peringatan ke atas dan mengamankan orang tersebut ke mapolsek untuk dilakukan pembinaan. Karena belum berbuat pidana, kemudian dua orang tersebut dikembalikan," kata Imam.
Baru kemudian pada sore harinya polisi menerima laporan adanya balita yang diduga terkena luka tembak. Saat didalami, peristiwa balita yang tiba-tiba terjatuh itu berada di waktu yang sama saat polisi melepas tembakan peringatan.
"Dari kedua TKP yang hampir bersamaan waktunya ini ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik," katanya.
(dil/sip)