Hacker yang menamakan dirinya sebagai Bangsin kembali beraksi. Kali ini situs resmi FIND IT! Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) yang jadi korban peretasan.
Dilihat detikJateng pada Rabu (21/12/2022) pukul 08.54 WIB, peretas itu mencantumkan nama yang sama dengan kasus peretasan situs Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM sebelumnya, yaitu Bangsin.
Kabar peretasan situs findit.ft.ugm.ac.id itu diperoleh detikJateng dari admin akun Instagram MEP FEB UGM, @mep.feb.ugm, pagi ini. "Mau kasih berita, Situs findit ugm kena retas min," tulis admin akun Instagram itu via pesan langsung akun Instagram detikJateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan detikJateng, situs https://findit.ft.ugm.ac.id/ pagi tadi, berikut tulisan yang ditinggalkan peretas itu di situs web tersebut:
BANGSIN WAS HERE AGAIN
MAAF.. WEBSITE ANDA SEDANG TIDAK BAIK - BAIK SAJA SEPERTI AKU WKWKWK ..
"Kemarin aku menjadi pintar, aku ingin mengubah dunia. Hari ini, aku menjadi lebih bijak. Aku ingin mengubah diriku sendiri"
Peretas itu juga menyisipkan satu file musik dangdut berdurasi 7 menit 55 detik. Di bagian bawahnya tertulis pesan 'HEII .. LOVE YOU'.
Dikutip dari situs Keluarga Mahasiswa Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (KMTETI UGM), FIND IT! merupakan akronim dari Future Innovation and Discovery IT 2022.
Saat dimintai konfirmasi, Kabag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo, memastikan peretasan ini telah dalam penanganan.
"Saat ini insiden keamanan telah ditangani oleh Tim DSSDI UGM," kata Kabag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo kepada wartawan, Rabu (21/12).
Dina mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menjaga keamanan situs di UGM.
"Saat ini sebagai tindak lanjut. Tim melakukan evaluasi dalam menjaga keamanan website," terangnya.
Untuk diketahui, peretasan situs resmi UGM oleh pihak yang mengatasnamakan Bangsin itu bukan pertama kali ini terjadi.
Sebelumnya, situs resmi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) juga diretas oleh Bangsin pada Senin, 24 Oktober 2022. Saat itu, pesan yang ditinggalkan pelaku berbunyi soal jual beli konten seksual mahasiswa.
(aku/ahr)