Pedagang Pasar Godean, Sleman, melalui Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APSI) Komisaris Pasar Godean mendatangi Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY. Mereka mengeluhkan terkait proses transit pasar yang direlokasi ke tiga tempat.
Ketua APSI Komisaris Pasar Godean, Rubianto menyebut pihaknya tidak menyetujui adanya relokasi transit di tiga tempat. Pihaknya meminta satu tempat terkait relokasi pasar.
"Tentang relokasi ini dipecah jadi tiga kami sangat tidak setuju kami mintanya hanya di satu tempat karena kalau dipecah kacau. Setelah itu ada relokasi pakai sistem transit ya namanya pasar kalau di transit kemudian dipindah lagi bikin kacau," kata Rubianto di kantor ORI DIY, Kamis (15/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Sub Koordinator Disperindag Sleman, Friza menyebut ORI sudah mendatangi Disperindag terkait keluhan tersebut. Hari ini ORI mengundang pihak dinas dan pelapor untuk menjembatani permasalahan tersebut dan dicarikan solusinya.
"Pelaporan memang melalui Ombudsman. Dari Ombudsman juga sudah ke Dinas kami kemarin. Jadi hari ini Ombudsman mendatangkan Dinas dan pelapor, mungkin pelapornya kurang paham jadi Ombudsman menjembatani antara Dinas dan pelapor untuk dicarikan solusinya," ucap Firza.
Firza juga menyebut adanya transit tersebut dikarenakan pembangunan pasar yang dipercepat. Dengan adanya percepatan tersebut mau tidak mau pedagang dicarikan tempat sementara.
"Kenapa kita ada transit karena pembangunan kita maju dipercepat selesainya di akhir 2024 tapi ada pemberitahuan dari Kementerian pusat pembangunan maju awal 2024 selesai. Mau tidak mau persiapannya maju semua sedangkan relokasinya baru bisa di awal Januari 2023, mau nggak mau pedagang dicarikan tempat sementara makanya kita carikan transit itu," imbuh Firza.
Sementara itu, Kepala Pemeriksaan ORI DIY, Joko menyebut pihaknya menerima pengaduan melalui APSi tentang permasalahan transit relokasi pasar dalam rangka pembangunan Pasar Godean.
"Jadi kami menerima pengaduan melalui APSI melalui permasalahan tempat transit relokasi pasar dalam rangka pembangunan Pasar Godean intinya mereka menuntut transparansi termasuk dibuka ruang partisipasi untuk memberikan masukan. Forum tadi kita jembatani antara APSI dengan Disperindag," ujar Joko di kantor ORI DIY, Kamis (15/12).
Joko menyebut dari Disperindag menyampaikan media komunikasinya kurang maksimal dan ke depan akan dibuat media sosialisasinya, termasuk pedagang mengetahui timeline pembongkaran dan selesainya pembangunan.
Dalam pertemuan itu juga Joko menyebut akan segera dibuka layanan pengaduan jika ada keluhan terkait proses pemindahan.
"Dibukakan juga pengaduan apabila ada keluhan terkait proses pemindahan dan sebagainya ada medianya untuk menampung keluhan masyarakat," ujar Joko.
Sementara itu Asisten Pemeriksaan ORI DIY, Bagus Sasmita mengatakan terkait keberatan awal APSI yang tidak menginginkan transit di tiga tempat, pedagang akhirnya menerima dengan catatan Disperindag akan memastikan jadwal pemindahan dan diberikan kebebasan pedagang untuk memilih lokasi.
"Awalnya pedagang keberatan karena kondisinya tidak memungkinkan langsung direlokasi paling mungkin adalah menyiapkan tiga titik untuk transit. Akhirnya pedagang menerima dengan catatan Disperindag akan memastikan terkait jadwal metode dan rencananya terkait pemindahan ini seperti apa," kata Bagus.
"Termasuk kepada pedagang diberikan kebebasan untuk memilih ingin transit di mana selama itu bisa diakomodir dipersilakan diberikan ruang untuk diakomodasi," imbuhnya.
(rih/dil)