Lagi Dipingit, Erina Dilarang Ketemuan Sama Kaesang!

Paradisa Nunni Megasari - detikJateng
Senin, 05 Des 2022 14:46 WIB
Prewedding Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Foto: Instagram/@kaesangp @erinagudono)
Yogyakarta -

Calon istri Kaesang Pangarep, Erina Sofia Gudono saat ini tengah menjalani salah satu tradisi adat pernikahan Jawa, yaitu pingitan. Dalam tradisi ini, Erina dilarang bertemu Kaesang menjelang pernikahannya akhir pekan ini.

Sebagaimana diketahui, Kaesang dan Erina akan menggelar akad nikah pada Sabtu (10/12/2022) di Royal Ambarrukmo Jogja dan tasyakuran pernikahan di Puro Mangkunegaran Solo pada Minggu (11/12).

Kaesang dan Erina memilih menggelar pernikahan menggunakan adat dari daerah masing-masing, yaitu Jogja dan Solo. Salah satunya adalah tradisi pingitan yang mana kedua calon mempelai dilarang sebelum resmi menjadi pasangan suami dan istri.

Carik Kawedanan Radya Kartiyasa Keraton Jogja, Siti Amieroel Noorsundari menjelaskan larangan bertemunya calon pengantin sebelum resmi sah menjadi pasangan suami istri dalam tradisi pingitan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan mental calon pengantin, termasuk dalam menahan hawa nafsu.

"Lebih kepada persiapan mental melatih kesabaran dalam segala hal termasuk sabar dalam menahan hawa nafsu," kata Siti saat dihubungi detikJateng, Senin (5/12).

Selain itu calon pengantin harus mempersiapkan kesehatan fisik karena upacara pernikahan akan berlangsung lama dan melelahkan.

"Mempersiapkan fisik juga, karena acara atau upacara (pernikahan) tersebut sangat melelahkan," kata Siti.

"Dan diharapkan nanti pengantin perempuan jadi manglingi, lebih cantik," imbuhnya.

Sebelumnya, Siti mengatakan tradisi pingitan pada zaman dahulu biasanya dilakukan dengan rentang waktu yang berbeda-beda, mulai dari 40 hari, 3 bulan, atau bahkan tahunan.

"Kalau pingitan itu zaman dahulu ada yang (dilakukan selama) 3 bulan, 40 hari, bahkan ada yang sampai tahunan, kalau mengacu pada tradisi pingitan untuk pernikahan," kata Siti.

Siti menjelaskan pada masa kepemimpinan Hamengku Buwono VII dan VIII, tradisi pingitan ini dilaksanakan selama 40 hari. "Setahu saya sampai dengan masa beliau Hamengku Buwono VII dan VIII, itu (tradisi pingitan) masih 40 hari," kata Siti.

Selama masa 40 hari itu, Siti menyebut calon pengantin perempuan dilarang keluar, di mana ia diharuskan mempersiapkan pernikahan, seperti puasa dan merawat diri. "Jadi selama 40 hari itu nggak boleh kemana-mana, mempersiapkan pernikahan, seperti puasa dan merawat diri," kata Siti.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aku/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork