Pemilik akun Twitter @KoprofilJati atau Kharisma Jati yang viral karena cuitannya mengenai foto Iriana Jokowi dan Ibu Negara Korsel menyampaikan permintaan maaf. Kuasa hukum pemilik akun tersebut mengaku kliennya shock atas viralnya cuitan tersebut hingga adanya dugaan pidana yang disampaikan Bareskrim.
"Mereka (pemilik akun @KoprofilJati) sementara tidak mau mendengarkan berita apapun dari media, karena kondisinya secara mental juga shock," kata Kuasa Hukum @KoprofilJati, Gerson Johanes Wisang, saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (21/11/2022).
Gerson menjelaskan kliennya Kharisma Jati menyesal atas perbuatannya. Pihaknya secara tulus memohon maaf atas cuitannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas dari kami, klien kami sangat-sangat menyesal dan meminta maaf dari lubuk sanubari yang paling dalam," kata Gerson.
Gerson menegaskan pernyataan kliennya dalam cuitan berupa foto Iriana-Ibu Negara Korsel tersebut merupakan reaksi spontan. Dia menyebut tidak ada maksud kebencian terhadap pemerintah ataupun Iriana.
"Karena (cuitan) itu (reaksi) secara spontan saja, jadi tidak ada maksud atau kebencian kepada pemerintah apalagi kepada seorang ibu," kata Gerson.
Sebelumnya, dilansir detikHot pemilik akun @KoprofilJati tersebut telah menuliskan surat permintaan maaf terbuka melalui akun Facebook-nya, Kharisma Jati.
Berikut isi lengkap surat terbuka permintaan maaf tersebut:
Surat Terbuka Permintaan Maaf. Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan. Dengan ini Saya Kharisma Jati meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan kerabat, staf, dan pejabat di lingkungan kepresidenan.
Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan. Dan jika dari pihak terkait bermaksud untuk mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal.
Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat, pembeo, maupun perundung, dan tidak sedikit pun saya membenarkan perbuatan semacam itu. Framing, fitnah dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka.
Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.
Selengkapnya di halaman berikut...
Bareskrim Sebut Ada Unsur Pidana dalam Kasus Foto Olok-olok Iriana Jokowi
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus foto Ibu Negara RI Iriana Joko Widodo dan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee berawal dari patroli siber di media sosial.
Dilansir detikcom, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar tidak menyatakan adanya laporan aduan yang mendahului pengusutan isu viral dari cuitan komikus Kharisma Jati alias pemilik akun @KoprofilJati itu.
"Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan," kata Brigjen Adi Vivid saat dihubungi via pesan singkat, Sabtu (19/11) .