Dari informasi yang dia terima, pelaksanaan akad pernikahan Kaesang-Erina bakal berlangsung pada 10 Desember pukul 15.00 WIB. Namun, karena pelaksanaan pernikahan di Depok maka yang tahu persis detail dari KUA Depok.
"Sementara informasi, karena saat itu saya baru diklat yang menerima staf kami. Laporan awal itu pelaksanaan tanggal 10 Desember jam 15.00 WIB di Ambarrukmo," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sigit, semua syarat pernikahan Kaesang dan Erina sudah lengkap. Nantinya, baik penghulu maupun yang mengeluarkan buku nikah dari KUA Depok.
"Karena di Ambarrukmo itu masuk Depok, ya KUA Depok yang melaksanakan dan yang mengeluarkan buku nikahnya juga sana, petugas juga dari sana," pungkasnya.
(rih/ahr)