Polisi menyayangkan aksi warga Jogja yang mencegat mobil patwal yang tengah mengawal rombongan bus wisata. Aksi warga itu dinilai berbahaya karena rombongan tengah melaju di jalan.
"Kami sayangkan pencegatan, mengganggu lalu lintas dan juga berisiko bagi keselamatan semuanya karena mencegat di jalan," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Kombes Alfian Nurrizal saat dimintai konfirmasi detikJateng soal mobil patwal Polresta Jogja mengawal bus wisata yang dicegat warga, Senin (14/11/2022).
Alfian juga menyinggung soal kewenangan menghentikan laju kendaraan yang tengah melintas di jalan raya. Disebutnya, yang berhak mencegat adalah petugas berwajib.
"Jangan lampaui batas karena yang bisa menghentikan, menggeledah, itu penyidik atau Polri," jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat jika ingin menyampaikan keluhan atau berdiskusi, bisa berkomunikasi dengan duduk bersama.
"Mohon maaf, ayo bareng-bareng, berembuk, jangan ambil tindakan sendiri. Alangkah eloknya lebih soft, diskusi, kita (polisi) mitra masyarakat," ujarnya.
Pihaknya pun berterima kasih jika ada saran dan kritik dari masyarakat agar kepolisian lebih baik lagi. Termasuk soal jika ada oknum yang diduga melanggar aturan. Namun saran dan kritik itu disampaikan sesuai dengan saluran.
Alfian yang belum lama menjabat sebagai Dirlantas Polda DIY ini mengaku memiliki program diskusi bersama masyarakat.
"Program Mbagusi, sinambi mangan golek solusi. Kita bisa duduk bareng biar ada komunikasi dan solusi," ujarnya.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan postingan warga mencegat dan memprotes mobil patwal polisi yang mengawal rombongan bus wisata di Jogja. Polisi menyebut pengawalan itu termasuk diskresi kepolisian dan menepis narasi adanya transaksional dalam pengawalan.
"Transaksional tidak ada, dalam bentuk apa pun. Karena itu masuk gratifikasi," kata Alfian.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
(rih/rih)