Profil Paku Alam VIII Pahlawan Nasional 2022, Antar Jogja Gabung NKRI

Profil Paku Alam VIII Pahlawan Nasional 2022, Antar Jogja Gabung NKRI

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 03 Nov 2022 16:08 WIB
Solo -

Ada lima tokoh yang akan mendapat gelar pahlawan nasional pada tahun ini, salah satunya ialah KGPAA Paku Alam VIII. Apa saja jasa yang disumbangkan oleh Paku Alam VIII kepada NKRI? Berikut profilnya.

Dalam keterangan tertulis dari biro pers Sekretariat Presiden yang diterima detikJateng, Kamis (3/11/2022), Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berdiskusi dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan. Dalam keterangan itu disebutkan sejumlah alasan kenapa gelar pahlawan nasional itu diberikan.

KGPAA Paku Alam VIII, Raja Paku Alam periode 1937-1989, disebut menyumbangkan beberapa jasa yang berharga di awal masa kemerdekaan RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa jasa yang disumbangkan KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Raja Keraton Jogja Sultan Hamengku Buwono IX mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan RI hingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.

ADVERTISEMENT

Paku Alam VIII, Anggota Konstituante

Dikutip dari Konstituante.Net, situs yang menampung hasil penelitian Syahrul Hidayat dan Kevin W. Fogg seputar Konstituante atau Majelis untuk Konstitusi (badan perwakilan nasional terbesar di Indonesia pada 1950-an), berikut profil KGPAA Paku Alam VIII.

Dalam situs www.konstituante.net disebutkan, para anggota Konstituante yang dipilih dan diangkat untuk bekerja dalam rangka menulis konstitusi baru untuk Indonesia.

"Lebih dari 600 orang, dapat dipandang sebagai perwakilan dari elite politik Indonesia dalam kurun waktu awal kemerdekaannya," dikutip dari https://www.konstituante.net/id/profile/IPKI_paku_alam_viii yang diakses detikJateng pada Kamis (3/11/2022).

Dalam laman tersebut dituliskan, KGPAA Paku Alam memiliki nomor keanggotaan #445 dalam Konstituante.

Profil Paku Alam VIII dalam Konstituante

No. Anggota : #445

Fraksi : IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia)

Tanggal Lahir : 10 August 1910

Tempat Lahir : Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta

Agama : Islam

Tipe Anggota : Biasa

Alamat : Djogjakarta, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta

Pendidikan:

  • A.M.S. - B (AMS, SMA/Sederajat)
  • Rechts-Hoogeschool CI (S1 Bachelor/Sederajat)

Riwayat Hidup Paku Alam VIII

7 Maret 1927: Menggantikan ayahnya sebagai Kepala Kerajaan Paku Alaman

13 May 1946: Wakil Kepala Daerah Istimewa Djogjakarta

September 1946 - Desember 1948: Wakil Ketua Dewan Pertahanan Daerah

1948: Ketua PORI (Persatuan Olah Raga Indonesia), KOI (Komite Olimpiade Indonesia, penjelmaan dari PORI).

December 1948: Ketua Dewan Kurator Universitas Gadjah Mada (UGM)

Juli 1949 - Agustus 1954: Gubernur Militair Daerah G.M. V Djogjakarta

26 September 1952: Ketua Dewan Kurator P.T.A.I.N

1954: Ketua Umum Palang Merah Indonesia

1955: Ketua KOI

9 November 1956 - 5 Juli 1959: Anggota Konstituante Republik Indonesia.

(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads