Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih dari usulan masyarakat dan melalui proses seleksi. Dua di antaranya adalah DR dr HR Soeharto dan Paku Alam VIII.
"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Menko Polhukam Mahfud Md dalam keterangan tertulis dari biro pers Sekretariat Presiden yang diterima detikJateng, Kamis (3/11/2022).
Mahfud menyebut gelar pahlawan nasional akan diberikan kepada DR dr HR Soeharto dari Jawa Tengah. Soeharto merupakan tokoh pejuang kemerdekaan dan juga turut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ujar Mahfud.
Kemudian gelar pahlawan nasional akan diberikan kepada KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam periode 1937-1989. Beberapa jasa yang disumbangkan KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Raja Keraton Jogja Sultan Hamengku Buwono IX mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan RI hingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.
Ketiga, gelar pahlawan nasional akan diberikan kepada almarhum dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Mahfud menyebut Rubini telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Bahkan Raden Rubini Natawisastra dan istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena gigih memperjuangkan kemerdekaan RI. Keempat gelar pahlawan nasional akan diberikan kepada H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.
H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia selama 32 tahun berdasarkan Pancasila. "Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ucap Mahfud.
Terakhir gelar pahlawan nasional akan dianugerahkan kepada KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. KH Ahmad Sanusi adalah salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional dan juga tokoh Islam.
"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.
Mahfud meminta perwakilan dari daerah yang mengusulkan para tokoh pahlawan nasional itu untuk hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November yang akan digelar pada Senin, 7 November 2022 di Istana Negara Jakarta.
"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," ucap Mahfud.
(ams/dil)