Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul segera memanggil Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul untuk mengklarifikasi kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat peraih medali emas Porda berinisial A (18). Pemkab juga bakal mendampingi korban dalam proses hukum.
"Soal kasus itu, kami bakal panggil pihak-pihak terkait seperti KONI hingga Pengcabnya. Kami ingin klarifikasi kenapa kasus ini bisa terjadi kalau memang benar terjadi," kata Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10/2022).
Selain itu, Joko menyebut melalui Bagian Hukum Pemkab Bantul telah memberi pendampingan terhadap A. Seperti halnya saat pelaporan ke Polres Bantul kemarin, Kamis (28/10), pihaknya telah terjun mendampingi korban.
"Sudah kita berikan (pendampingan terhadap A). Karena kita memang punya semacam lembaga hukum untuk membantu warga Bantul yang berurusan dengan hukum," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi D DPRD Bantul Suratman menyebut meski kasus tersebut saat ini sudah ditangani Polres Bantul pihaknya tidak akan tinggal diam. Menurutnya, DPRD bakal memanggil pihak-pihak terkait agar bisa mengambil sebuah kebijakan.
"Kekerasan seksual ini akan terungkap jika korban berani berbicara, dan kita hormati keputusan korban melapor ke polisi," katanya.
"Untuk itu kita juga akan kawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas dan keadilan bisa ditegakkan. Selain itu pihak-pihak terkait seperti KONI (Bantul) sesegera mungkin kami panggil," lanjut Suratman.
Sebelumnya diberitakan, seorang atlet gulat asal Kabupaten Bantul berinisial A (18) melaporkan pelatih gulatnya atas dugaan kekerasan seksual saat berlatih. Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengaku telah menerima laporan dari A. Saat ini polisi akan memintai keterangan A untuk keperluan penyelidikan.
"Untuk laporannya sudah kami terima, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," kata Archye, Kamis (27/10).
(rih/ahr)