Obat Sirup Setop Sementara, Dinkes DIY: Anak Demam Dikompres-Bawa ke Fasyankes

Obat Sirup Setop Sementara, Dinkes DIY: Anak Demam Dikompres-Bawa ke Fasyankes

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Rabu, 19 Okt 2022 13:12 WIB
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, Kamis (5/3/2020).
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, Kamis (5/3/2020). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merespons imbauan setop sementara pemberian obat sirup kepada anak-anak yang mengalami demam. Dinkes meminta orang tua anak mengutamakan kompres dan membawa ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) untuk mendapatkan penanganan.

"Ya kalau itu surat edaran atau itu perintah dari pusat ya mari kita lakukan sama-sama. Tapi memang kan ini masih dalam penelitian supaya tidak bertambah lagi banyak kasusnya, untuk sementara kita lakukan itu," kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie kepada wartawan di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DIY, Rabu (19/10/2022).

Pembajun juga meminta orang tua lebih berhati-hati lagi jika anaknya mengalami demam dan panas, khususnya anak usia 7 bulan sampai di bawah 18 tahun. Menurutnya, cara menurunkan panas dikompres terlebih dulu, kemudian banyak asupan air minum. Hal itu menjadi sejumlah cara menurunkan demam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atau langsung ke fasyankes, kalau jauh dari fasyankes lakukan pertolongan terlebih dahulu. Yang jelas saya lebih ke arah kalau ketemu gejala yang diketahui mending dibawa ke fasyankes. Karena Puskesmas dan klinik-klinik sudah diperintahkan oleh Kemenkes untuk menangani jika ada temuan seperti itu," ucapnya.

Terkait pengawasan peredaran obat jenis sirup untuk anak-anak di pasaran, Pembajun mengaku hal tersebut bukanlah ranahnya.

ADVERTISEMENT

"Itu kewenangan BPOM," ujarnya.

Terkait jumlah kasus gagal ginjal misterius di DIY, Pembajun mengaku belum ada penambahan lagi. Di mana dari Januari hingga Oktober masih tercatat 13 kasus.

"Jumlahnya 13, periode Januari-Oktober, 5 meninggal dunia dengan unknown etiologi, jadi tidak diketahui penyebabnya. Terus tiga miss c, yaitu satu kondisi di mana terjadi infeksi multi organ yang dipengaruhi hal-hal lain. Kalau yang 6 masih dirawat di (RSUP Dr) Sardjito, dan ada 2 yang sembuh," katanya.

"Untuk yang 6 itu kondisi masih stabil dan terkontrol. Sedangkan dari umur bervariasi, yang jelas kalau di DIY paling tua 13 tahun dan paling muda 7 bulan. Semua dirawat di Sardjito," imbuh Pembajun.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Sementara itu, Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty telah memberikan instruksi agar apotek dan fasyankes tidak melayani pemberian obat jenis sirup kepada anak-anak.

"Kita sudah memberikan instruksi sesuai surat dari Kemenkes kepada faskes dan apotek untuk menghentikan sementara penggunaan dan peredaran obat sirup," kata Dewi kepada detikJateng hari ini.

Dewi juga melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut. Selain itu secara berkala Dinkes mengingatkan apotek dan fasyankes agar betul-betul menjalankan aturan tersebut.

"Tentu kita ingatkan. Dari IAI Ikatan Apoteker juga sudah instruksikan ini ke apoteker. Kepada masyarakat juga kita edukasi," ucapnya.

Dewi menyebut belum ada kasus gagal ginjal misterius yang terjadi di Gunungkidul. "Belum mendapat laporan kasus tersebut," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, buntut 192 kasus gagal ginjal akut misterius dilaporkan di Indonesia, pemerintah mengimbau seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup. Pelarangan ini dikeluarkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Seluruh nakes juga diminta Kemenkes menghentikan sementara resep obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair. "Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbau Kemenkes.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," demikian penegasan Kemenkes dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (19/10).



Hide Ads