Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa HI, Warek UGM: Masih Ditangani Fisipol

Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa HI, Warek UGM: Masih Ditangani Fisipol

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Selasa, 11 Okt 2022 19:51 WIB
Wakil Rektor UGM Arie Sujito, Selasa (20/6/2022).
Wakil Rektor UGM Arie Sujito, Selasa (20/6/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Sleman -

Seorang mahasiswa Hubungan Internasional (HI) Fisipol UGM dilaporkan melakukan kekerasan seksual. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Alumni, Arie Sujito menyebut kasus ini masih ditangani pihak fakultas.

"Lagi ditangani fakultas, Fisipol. Kami serahkan mereka dan sedang ditangani," kata Arie kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Kendati penanganan ada di fakultas, Arie memastikan universitas tidak lepas tangan. Kampus tetap akan melakukan pendampingan, apalagi korban diduga lebih dari satu orang.

"Mereka (korban) sedang ditangani, universitas juga melakukan pendampingan," ucapnya.

Kampus, lanjut Arie, juga akan memberikan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Tergantung gradasi kesalahan, bagaimanapun juga kalau gradasinya lebih, punishment juga lebih. Tapi sekali lagi orang juga harus dididik untuk bisa berubah," tegasnya.

Di sisi lain, Aries mengakui penanganan kasus kekerasan seksual tidak selalu berjalan cepat. Sebab, ada pendekatan-pendekatan yang harus dilakukan.

Arie juga memastikan setiap kasus kekerasan seksual di kampus akan selalu dituntaskan.

"Selalu dituntaskan dan tetapi ada juga yang kadang-kadang lama. Kan tidak mungkin ada pendekatan semata-mata ke proses hukum tapi juga ada psikologi kadang-kadang kan tidak semata-mata. Ini case per case ya harus kita terapi lebih baik, ada pendekatan kultur, psikologi, hukum terus pendekatan friendship yang bisa kita pakai," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) Arie Eka Junia menerima laporan kasus dugaan kekerasan seksual ini pada Sabtu (8/10) lalu. Kasus kekerasan seksual ini masih diselidiki FCC.

"Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting, seperti itu rata-rata," jelas Arie, Senin (10/11) kemarin.

FCC kini masih memverifikasi bukti-bukti terkait kasus itu. Untuk sementara ini, jumlah korban dilaporkan lebih dari satu.

"(Periode kejadian) Saya rasa kalau di laporan yang kita terima selama dia masuk jadi mahasiswa karena rata-rata penyintasnya mahasiswa. Beragam, tapi rata-rata di luar (kegiatan kampus)," terangnya.



Simak Video "Istri Beberkan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Rizal Djibran Padanya"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/apl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT