Laporan Kekerasan Seks Mahasiswa HI UGM, Korban Diduga Lebih dari Satu

ADVERTISEMENT

Laporan Kekerasan Seks Mahasiswa HI UGM, Korban Diduga Lebih dari Satu

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Senin, 10 Okt 2022 14:53 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: iStock)
Sleman -

Kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di Fisipol UGM. Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) Arie Eka Junia menyebut dalam kasus ini korban lebih dari satu orang.

"Lebih dari satu tapi kami tidak bisa mengonfirmasi berapa karena laporan masih terus dibuka, tapi lebih dari satu," kata Arie saat ditemui di Fisipol UGM, Senin (10/10/2022).

Kasus ini dilaporkan ke FCC pada Sabtu (8/10) lalu. Dia mengatakan dari laporan yang diterimanya, kejadian dugaan kekerasan seksual ini sudah berlangsung sejak terduga pelaku masuk kuliah.

Rata-rata kejadian kekerasan seksual dilakukan di luar kegiatan kampus.

"(Periode kejadian) Saya rasa kalau di laporan yang kita terima selama dia masuk jadi mahasiswa karena rata-rata penyintasnya mahasiswa. Beragam, tapi rata-rata di luar (kegiatan kampus)," terangnya.

Untuk terduga pelaku, kata Arie, merupakan mahasiswa Hubungan Internasional.

"Iya, benar (terduga pelaku mahasiswa HI)," terang dia.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Hubungan Internasional (HI) UGM dilaporkan terkait dugaan kekerasan seksual. Pihak Fisipol UGM pun melakukan penelusuran.

Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) Arie Eka Junia membenarkan adanya laporan ini. Ia mengatakan laporan kasus ini masuk pada Sabtu (8/10) lalu.

"Jadi kalau laporan resmi masuk ke Fisipol Crisis Center lembaga penanganan resmi di tingkat fakultasnya itu dari Sabtu tanggal 8 Oktober kemarin. Tapi sebelumnya pihak Departemen Hubungan Internasional sudah menerima laporan sejak hari Rabu atau Kamis, tapi itu lapornya ke pihak departemen lalu diteruskan ke pihak Fisipol Crisis Center," kata Arie saat ditemui di Fisipol UGM, Senin (10/10/2022).

Dijelaskannya, laporan ini masih tahap awal. Pihaknya sudah mulai mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diberikan.

"Selanjutnya kami akan proses dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Baik departemen hubungan internasional, FCC maupun dengan ULT penanganan kasus di tingkat UGM," jelasnya.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, tindak kekerasan seksual yang dilakukan rata-rata terkait sentuhan yang tidak diinginkan dan sexting.

"Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting, seperti itu rata-rata," jelasnya.



Simak Video "Prilly Latuconsina Jadi Dosen Praktisi di UGM"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/sip)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT