DPR menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk membeli 100 unit televisi 43 inci yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota DPR. Pengamat kebijakan publik UGM, Prof Wahyudi Kumorotomo, berpendapat DPR tidak peka terhadap kondisi masyarakat jika benar merealisasikan rencana pengadaan TV senilai total miliaran rupiah tersebut.
"Alokasi anggaran untuk fasilitas di ruang kerja DPR ini menunjukkan kurangnya kepekaan para wakil rakyat terhadap situasi yang tengah dihadapi oleh rakyat," kata Wahyudi dalam keterangannya, saat dihubungi detikJateng, Rabu (5/10/2022).
Menurut Wahyudi yang juga pengajar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM ini, kondisi masyarakat saat ini tengah terbebani dengan situasi ekonomi. Salah satunya dampak kenaikan harga BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kenaikan harga BBM, sebagian besar rakyat sedang bergulat dengan upaya menyiasati harga-harga yang naik. Tetapi para wakil rakyat justru mempertontonkan gaya hidup di ruang kerja yang mewah. Belum tentu juga 100 unit TV 43 inci itu benar-benar digunakan di kantor mereka masing-masing," sebutnya.
Sementara itu, lanjutnya, hasil kerja para wakil rakyat dalam membuat peraturan perundangan masih relatif buruk. Pada tahun 2020, DPR hanya menyelesaikan 3 UU dari 37 RUU yang masuk Prolegnas, dan tahun 2021 menyelesaikan 5 dari 37 RUU.
"Karena target legislasi yang tidak tercapai, para wakil rakyat justru ramai-ramai membuat pernyataan bahwa ketentuan Prolegnas itu mestinya fleksibel, tidak harus dijadikan sebagai patokan bagi kinerja DPR. Ini sangat ironis jika dibanding permintaan fasilitas para wakil rakyat yang terkesan semakin jauh dari masalah yang sedang dihadapi oleh rakyat kebanyakan," jelasnya.
Kemudian dari segi substansi, kata Wahyudi, hasil karya para wakil rakyat juga kurang bisa diandalkan. Disebutnya, UU Minerba sampai sekarang masih bermasalah. UU Cipta Kerja yang diratifikasi secara tergesa-gesa ternyata juga harus diperbaiki lagi sesuai dengan fatwa MK karena judicial review dikabulkan.
Wahyudi menambahkan, UU PDP baru saja dikabulkan setelah sekian lama rakyat menunggu, sedangkan kasus kebocoran data di lembaga swasta dan pemerintah sudah semakin akut. Mangkirnya para anggota dewan pada saat sidang paripurna, termasuk ketika pembukaan masa sidang 2022, juga masih menjadi persoalan yang mestinya diperbaiki.
"Namun, alih-alih meningkatkan kinerja, ternyata para anggota dewan lebih memprioritaskan fasilitas di ruang kerja mereka," ujarnya.
Rincian anggaran untuk beli TV DPR ada di halaman selanjutnya...
Dilansir detikNews pada Selasa (4/10), DPR menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk membeli televisi 43 inci yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota DPR. Anggaran itu untuk pembelian 100 unit TV.
Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Selasa (4/10/2022), ada paket dengan nama 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota'. Paket itu diberi nomor 36341964.
Volume pekerjaan tertulis 100 buah. Sumber dananya APBN 2022.
"Total pagu Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar)," tertulis di situs itu.
Artinya, tiap televisi akan dibeli anggaran sekitar Rp 15 juta. Tak ada penjelasan soal merek tertentu yang akan dibeli.
Dalam situs tersebut, pemanfaatan barang mulai Oktober 2022. Metode pemilihannya ialah E-Purchasing.
"Jadwal pelaksanaan kontrak, mulai Agustus 2022, akhir Oktober 2022," tulis situs itu.