Akun Twitter Polsek Srandakan @polseksrandakan menjadi sorotan mengomentari cuitan terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dengan kata-kata yang tak pantas. Awalnya Polsek Srandakan menduga akun Twitter @polseksrandakan itu diretas.
Namun akhirnya terungkap pelaku di balik cuitan itu ialah anggota Polsek Srandakan berinisial TH yang pernah menjadi admin akun tersebut.
Dirangkum dari liputan tim detikJateng, polisi pencuit soal Tragedi Kanjuruhan itu berhadapan dengan sidang etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi Cuitan @polseksrandakan soal Tragedi Kanjuruhan
Kejadiannya bermula saat akun Twitter @akm********* mencuit 'penembakan gas air mata salah satu penyebab puluhan jiwa tewas di stadion kanjuruhan. STOP KOMPETISI ATAS DASAR KEMANUSIAAN! Cc @jokowi @Kiyai_MarufAmin' pada Minggu (2/10) lalu.
Selanjutnya, dari tangkapan layar yang didapatkan detikJateng, akun Twitter @polseksrandakan membalas cuitan tersebut dengan kata 'Modyarrr'.
Tak berhenti di situ, dari pantauan detikJateng pada Minggu (2/10) pukul 12.39 WIB, akun @polseksrandakan juga membalas cuitan @ind*********** dengan kata-kata 'gek do belani opo koe ki'. Jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia, maksudnya kurang lebih: 'apa yang kalian bela'.
Akun @polseksrandakan kembali menimpali cuitan akun @f1**** dengan 'Salut sama pak tentara, musnahkan'. Namun, pada pukul 17.23 WIB, akun @polseksrandakan sudah menghapus balasan pada akun-akun tersebut.
Kendati demikian, tangkapan layar terkait balasan @polseksrandakan ke akun lain sudah ramai tersebar di media sosial (medsos).
Kapolsek Srandakan Kaget
Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono membenarkan @polseksrandakan adalah akun Twitter Polsek Srandakan.
"Jujur saya kaget, selanjutnya saya lacak. Ternyata adminnya anggota Humas saya, kemudian anggota saya tidak merasa memberikan komentar di Twitter itu," kata Sudarsono saat dihubungi detikJateng, Minggu (2/10/2022).
Kata Kunci Lama Tak Diganti
Kapolsek Srandakan semula menduga akun tersebut telah diretas. Terlebih, password akun tersebut sudah lama tidak diganti.
"Tapi untuk menguji kebenarannya yang disampaikan anggota saya ini ,sekarang anggota saya diperiksa di propam Polres Bantul. Karena itu kan bukan pernyataan dari kesatuan," ucap Sudarsono.
Terungkapnya Pencuit Komentar yang Bikin Heboh
Ternyata, pelaku di balik cuitan kata-kata tak pantas di Twitter itu mantan admin Twitter Polsek Srandakan. Hal itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa personel yang bisa mengakses akun Twitter @polseksrandakan.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan tim siber Polda DIY melakukan pemeriksaan terkait dugaan peretasan akun," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry lewat pesan singkat, Senin (3/10/2022).
"Benar adanya, kelalaian dari anggota bukan admin, dan yang bersangkutan mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Srandakan," sambung Jeffry.
'Yang bersangkutan' itu berinisial TH, polisi yang sebelumnya pernah menjadi admin Twitter Polsek Srandakan. TH kini masih berdinas di Polsek Srandakan.
Tak Sengaja Pakai Akun Polsek
Polisi berinisial TH itu mengaku bersalah karena berkomentar menggunakan akun resmi polsek.
"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun (polsek)," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Senin (3/10/2022).
Jeffry menyebut TH dulu pernah bertugas sebagai admin medsos Polsek Srandakan. Namun, TH kini sudah tidak bertugas menjadi admin lagi.
TH Akan Jalani Sidang Etik
"Dan kami tentunya akan melakukan proses disiplin atau kode etik atas pelanggarannya, dan dilakukan penahanan di tempat khusus," jelas Jeffry.
Polres Bantul Minta Maaf
Polres Bantul pun meminta maaf atas kelalaian anggotanya itu.
"Benar adanya komentar yang kurang pantas tentang kasus kerusuhan sepak bola di Malang oleh akun resmi Polsek Srandakan pada tanggal 2 Oktober 2022 pukul 03.47 WIB dan 03.51 WIB. Sekali lagi kami Polres Bantul turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan, Malang," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry lewat pesan singkat, Senin (3/10).
Pencuit Ditahan di Tempat Khusus
"Untuk yang bersangkutan kena sanksi penahanan di tempat khusus selama 21 hari kedepan terhitung sejak tanggal 3 Oktober," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry saat dihubungi detikJateng, Selasa (4/10).
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
Nasib Akun @polseksrandakan
"Untuk saat ini (akun @polseksrandakan) masih digunakan. Namun ditingkatkan keamanan dengan satu pemegang admin, rubah sandi dan verifikasi nomor telepon," kata Jeffry.
Pertimbangnya, kata Jeffry, karena semua anggota humas khususnya di Polsek di Bantul telah mendapatkan pembekalan khusus kemarin. Semua itu untuk mengingatkan kembali etika bermedia sosial dengan pemilihan kata atau bahasa yang tepat dan sopan santun.
"Lalu tidak mengandung unsur sara atau aksi kekerasan. Khususnya memberikan berita yang diinfokan adalah benar. Menjadi hal utama yang ditekankan," ujarnya.
Admin Polsek se-Bantul Dikumpulkan
Para Kasi Humas Polsek jajaran dan pemegang akun medsos, di Bantul dikumpulkan.
"Kemarin kita sudah mengingatkan kembali bahwa akun medsos adalah wajah Polri dalam dunia maya. Sehingga perlu tindakan pengendalian dan pengawasan ketat oleh pemegang akun resmi yang dikelola," kata Jeffry, kemarin.
Dalam arahan tersebut, Jeffry meminta semua pemegang medsos Polsek adalah Kasi Humas tiap Polsek. Semua itu agar akun medsos masing-masing Polsek tidak disalahgunakan oleh pihak yang bertanggungjawab.
Simak Video "Video: Heboh 10 Nisan Makam di Bantul Dirusak OTK"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)