Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengubah arah arus kendaraan di jalan kawasan Patung Sultan Agung, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. Kini arus lalu lintas menjadi searah mengikuti arah jarum jam.
"Ini sebenarnya rangkaian dari yang sudah kita lakukan dulu awal Agustus. Karena ada masyarakat yang melaporkan bahwa sering terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY Rizki Budi Utomo kepada wartawan di simpang tiga patung Sultan Agung, Imogiri, Bantul, Rabu (21/9/2022).
Meski jumlah kasus kecelakaan di simpang Patung Sultan Agung tinggi, Rizki menyebut fatalitas kecelakaan rendah. Hal itu karena kendaraan yang terlibat kecelakaan tidak melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas kawasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tingkat keparahan itu sebenarnya tidak parah, hanya serempetan. Tidak parah, tapi banyak, artinya angka kecelakaannya tinggi," jelasnya.
Dari laporan itu, Dishub DIY melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. Hasilnya, mulai hari ini Dishub DIY mulai memasang rambu penunjuk jalan searah di kawasan Patung Sultan Agung.
"Saat kita cek di lapangan ternyata memang pola arus lalu lintas, seperti tiga ruas jalan tapi dua arah semua. Nah, otomatis ada potensi laka lantas," ucapnya.
"Dan setelah rapat dengan stakeholder, melakukan analisis ternyata yang memungkinkan membuat pola bundaran meski ini bukan bundaran ya. Jadi ini kita buat arahnya searah jarum jam," lanjut Rizki.
Setelah pemasangan rambu tersebut, Dishub DIY melakukan uji coba satu arah di kawasan Patung Sultan Agung Imogiri selama 30 hari ke depan. Dishub juga sesegera mungkin membuat marka jalan satu arah di kawasan tersebut.
"Kalau sesuai aturan pemasangan rambu 30 hari ke depan. Artinya sosialisasi sebulan bagi masyarakat. Setelah itu baru permanen dalam arti ditegakkan hukumnya jika ada yang melakukan pelanggaran," katanya.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul Ipda Ni Ketut Reni Juliani mengakui memang banyak terjadi laka lantas di kawasan Patung Sultan Agung, Imogiri, Bantul. Terkait penerapan jalur baru, polisi bakal menggiatkan patroli dan sosialisasi agar masyarakat menaati aturan tersebut.
"Memang kerap terjadi kecelakaan di sini, tapi fatalitas tidak tinggi karena hanya gesekan antara dua motor, karena ini kan setiap ruas dua arah," kata Reni.
"Dengan adanya ini (pemberlakuan aturan baru dari Dishub DIY) petugas sendiri melakukan uji coba hari ini dan ke depannya melakukan patroli setiap hari. Kami imbau kepada masyarakat yang akan melintas simpang tiga Patung Sultan Agung ini agar menaati rambu-rambu baru ini," imbuh Reni.
[Pembaca detikJateng dapat berbagi informasi yang sekiranya perlu untuk diketahui khalayak luas melalui platform wara-wara ini. Informasi bisa dikirim melalui email: infojateng@detik.com]
(rih/aku)