Satpol PP Bantah Ada Perlawanan Saat Penyegelan Kafe di Babarsari

Satpol PP Bantah Ada Perlawanan Saat Penyegelan Kafe di Babarsari

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 19 Sep 2022 13:49 WIB
Petugas menyegel salah satu kafe di Babarsari Jogja, Senin (19/9/2022)
Petugas menyegel salah satu kafe di Babarsari Jogja, Senin (19/9/2022). (Foto: dok. Kapanewon Depok
Sleman - Satpol PP bersama sejumlah aparat gabungan menyegel sebuah bar kafe di kawasan Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengatakan tidak ada perlawanan dalam prosesnya.

"Lokasi tanah kas desa tapi digunakan untuk kegiatan kafe, ternyata kafe tidak berizin, kami menanggapi permohonan dari Lurah Caturtunggal untuk penyegelan tempat itu tidak berizin, perizinan," ujar Evi, sapaan akrabnya, kepada detikJateng, Senin (19/9/2022).

"Tidak ada perlawanan. Hanya ada yang datang untuk menanyakan, 'Ini kok ditutup'. Tapi tadi ada Satpol PP, TNI, Polri, ada Pak Lurah, kami jelaskan," lanjut dia.

Evi menegaskan setelah ada segel tanah kas desa dan pemasangan seng, maka kafe ini dilarang untuk beroperasi. Penyegelan itu, kata Evi berlangsung mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga siang ini.

Evi mengungkapkan dialog antara aparat dan sekelompok warga yang mempertanyakan penutupan kafe itu tidak berlangsung lama yakni sekitar 15 menit.

"Kami sudah 2-3 kali rapat, kita turun ke lapangan dengan Lurah Caturtunggal, untuk memasang tanda 'tanah kas desa'," kata dia.

"Mungkin sebagian orang yang nggak tahu duduk persoalannya," lanjut dia.




(sip/aku)


Hide Ads