Penyegelan dan penutupan salah satu kafe tersebut dilakukan oleh aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. Penutupan ini dilanjutkan dengan pemasangan plakat tanah kas Desa Caturtunggal.
"Penyegelan dan penutupan (menyebut nama kafe) Babarsari oleh gabungan aparat TNI/Polri, Satpol PP, Kapanewon Depok, Kalurahan Caturtunggal, serta pemasangan plakat tanah kas Desa Caturtunggal," tulis Humas Kapanewon Depok seperti dikutip detikJateng melalui akun twitter resminya, Senin (19/9/2022). detikJateng telah mendapat izin mengutip akun tersebut setelah menghubungi bagian sekretariat.
Namun karena mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga, proses penyegelan tersebut dihentikan.
"Update pukul 11.20 WIB penyegelan dihentikan karena mendapatkan perlawanan dari warga," imbuhnya.
(aku/dil)