Polda DIY menyebarkan foto ciri-ciri serta pakaian yang ditemukan pada kerangka manusia jongkok di Godean Sleman. Upaya ini dilakukan petugas untuk mengungkap identitas kerangka manusia yang hingga saat ini misterius itu.
Petunjuk itu diunggah akun resmi Instagram Polda DIY @poldajogja. Dilihat detikJateng, Minggu (11/9/2022) pukul 14.30 WIB, polisi mengunggah tiga foto berisi pakaian yang ditemukan pada kerangka manusia jongkok tersebut.
"Properti/pakaian yang melekat saat ditemukan: sweater warna merah muda ukuran 3L merk Victory Collection; baju dress warna cream dan rok hitam dengan motif manik di bagian leher merk Naga; celana dalam warna putih corak ungu tanpa merk dengan model pita di bagian depan; dan Bra merk Sport Bra, dengan lingkar dada 86 cm," tulis akun bertanda centang biru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inafis Polda DIY, lanjutnya, ciri-ciri kerangka tersebut yakni jenis kelamin perempuan, usia diperkirakan 23-35 tahun, terdapat karang gigi, gigi bawah bagian depan tidak teratur (gingsul), dan tinggi badan 143-153 cm.
"Jika Sedulur Jogja memiliki keterangan atas identitas kerangka perempuan di atas, dapat menghubungi Call Center Polisi 110, atau langsung ke Polsek Godean," tulis akun itu.
Dijelaskan akun tersebut, temuan kerangka manusia jongkok ini berawal saat dua warga bernama Sihono (63), dan Temu Budiyanto (55), keduanya warga Karanglo, Sidomoyo, Godean sedang menggali makam di Makam Jiwatmaloyo, Kragilan, Godean, 26 Agustus lalu.
"Belum sampai mendapatkan kedalaman untuk memakamkan jenazah, pada kedalaman 70 cm mereka menemukan kerangka manusia dalam posisi jongkok. Tengkorak dalam keadaan terbungkus plastik warna hitam yang sudah rapuh," terang akun @poldajogja.
"Kemudian hal ini dilaporkan kepada Kepala Dukuh setempat, Bangun Supriyatman. Berdasarkan kesepakatan warga, kerangka manusia tersebut kemudian dimakamkan kembali. Kejadian ini baru dilaporkan untuk pengusutan lebih lanjut ke Polsek Godean pada 5 September 2022," imbuhnya.
(aku/ahr)