Polisi menggelar olah TKP kebakaran di Padukuhan Kocoran CT III, Caturtunggal, Depok, Sleman, yang menewaskan tiga orang. Tim labfor Polda Jateng dilibatkan dalam olah TKP tersebut.
Kasubdit Fisika dan Komputer Forensik (Fiskomfor) Labfor Polda Jateng AKBP Totok Tri Kusuma Rahmad mengatakan dari olah TKP pihaknya mengamankan beberapa barang bukti. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu penyebab kebakaran tersebut.
"Kita sudah memeriksa pemeriksaan TKP kita sempat mengambil barang bukti instalasi listrik, abu arang, untuk perkembangan sumber api pertama kebakaran nanti kita kaji dulu atau kita periksa di lab terlebih dahulu," kata Totok ditemui di lokasi kebakaran, Sabtu (3/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan instalasi listrik itu diamankan untuk meneliti apakah ada hal yang bermasalah. Termasuk untuk mengetahui apakah ada kelebihan beban pada jaringan listrik. Totok menyebut proses identifikasi bisa memakan waktu satu minggu.
"Mungkin pemeriksaan kita sekitar satu sampai dua hari baru hasil nanti kalau sudah ada surat permintaan dari polres kita tuangkan ke berita acara ya mungkin sekitar semingguan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan awal, ia menyebut tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini. Dugaan awal, api muncul dari ruang tamu rumah milik korban dan kemudian menyambar beberapa rumah di sebelahnya.
"Untuk unsur kesengajaan untuk sementara ini kita belum dapat tapi biar nanti saya koordinasi dengan penyidik untuk lebih lanjut," katanya.
"Dugaan sementara (awal api muncul) ada di ruang tamu dekat sekitar dak listrik, tapi saya belum periksa kita periksa dak listriknya dulu kita cek, tinggal stop kontaknya kita bawa juga," imbuhnya.
Totok melanjutkan, untuk sementara ia menduga kebakaran disebabkan karena korsleting listrik. Walaupun nantinya masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lab.
Sebab, jika ditemukan hidrokarbon di barang yang dibawa ke labfor, unsur ketidaksengajaan itu bisa gugur. Namun, untuk sementara pihaknya menyebut kebakaran ini murni ketidaksengajaan.
"Kalau lihat sepintas, penyebabnya dari korsleting listrik kemungkinan itu. Untuk kesengajaan tidak ada," ungkapnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya..
![]() |
Ditemui di lokasi yang sama, Kapolres Sleman AKBP Ach Imam Rifai menambahkan pihaknya akan terus menyelidiki kasus kebakaran ini. Ia ingin memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian ini.
"Proses di kita tentunya kita akan memastikan apakah ada kejadian pidana di sini, oleh karena itu kita melakukan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Sleman dan kita akan memastikan apakah ini tindak pidana atau bukan," kata Imam.
Imam memastikan, jika nantinya ditemukan unsur pidana maka pihaknya akan menindaklanjuti. Oleh karena itu, ia memerlukan hasil dari labfor dan keterangan dokter soal penyebab kematian korban.
"Kalau memang ada tindak pidana di situ tentu akan kita tindak lanjuti," tegasnya.
"Kita memerlukan waktu karena kita memerlukan proses, nanti hasil dari pemeriksaan labfor kemudian akibat meninggal dari korban, data itu akan kita satukan di proses penyelidikan kita tentunya nanti akan kita sampaikan kesimpulan dari perkara itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Kocoran CT III, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (2/9) dini hari. Dalam kejadian itu terdapat tiga korban jiwa.
Kasi Ops Operasional dan Investigasi Damkar Sleman Nawa Murtiyanto mengatakan kebakaran terjadi pada Jumat (2/9) sekitar pukul 02.45 WIB.
"Api membakar menyebabkan dua rumah rusak berat dan satu rumah rusak ringan," kata Nawa saat dihubungi wartawan, Jumat (2/9).
Nawa membeberkan, dalam kejadian ini terdapat tiga korban meninggal dunia. Korban yakni pria inisial S (58), perempuan inisial ARI (34), dan anak perempuan inisial MPA (6).
"Kebakaran ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia," katanya.