115 Orang Tewas Kecelakaan di Bantul Selama 2022, Waspadai Black Spot Berikut

115 Orang Tewas Kecelakaan di Bantul Selama 2022, Waspadai Black Spot Berikut

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Kamis, 01 Sep 2022 22:37 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Bantul -

Satlantas Polres Bantul mencatat tahun 2022 hingga bulan Agustus ada 115 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Polisi meminta pengguna jalan agar mewaspadai black spot atau titik rawan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan menjelaskan tahun ini hingga bulan Agustus tercatat ada 1.665 kejadian laka lantas. Dari jumlah itu, laka lantas paling banyak terjadi pada pukul 06.00-12.00 WIB dengan jumlah 600 kejadian.

"Hingga bulan Agustus jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas mencapai 115 orang," kata Fikri kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk korban luka ringan mencapai 1.942 orang. Paling banyak didominasi pegawai swasta dengan 718 orang.

"Untuk korban berstatus pelajar atau mahasiswa sebanyak 472 orang dan yang petani atau peternak atau buruh ada 169 orang," paparnya.

ADVERTISEMENT

Fikri melanjutkan, laka lantas di jalan desa 173 kejadian, jalan provinsi 441 kejadian, jalan kabupaten 546 kejadian, dan jalan nasional 505 kejadian.

Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan.Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng

Black Spot di Bantul

Lebih lanjut, untuk black spot berada di Jalan Parangtritis simpang empat Druwo dan simpang empat Salakan, Kapanewon Sewon, Bantul. Selanjutnya Jalan Jenderal Sudirman khususnya pada U-Turn atau jalur berbalik arah di PKU Muhammadiyah hingga U-Turn sekitar Bank BRI Cabang Bantul.

"Permasalahan di black spot karena terdapat tikungan tajam, jalan bergelombang, jarak antar U-Turn terlalu dekat dan terdapat banyak persimpangan," katanya.

Tindakan yang dilakukan terkait black spot, pihaknya melakukan manajemen rekayasa lalu lintas dengan pemasangan water barrier.

"Kemudian melaksanakan FGD atau pihak terkait untuk perbaikan atau rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk perbaikan jalan dan sarana prasarananya. Hasil kajian disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait (Dinas PUPR, Dishub) dan Lantas," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry meminta agar masyarakat tetap tertib dalam berkendara. Di antaranya dengan menggunakan alat penunjang keamanan yang sesuai standar seperti helm dan sabuk pengaman.

"Serta meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran ketika berkendara. Seperti jangan melawan arus, jangan menggunakan handphone saat berkendara dan selalu jaga jarak aman antarkendaraan," ujarnya.




(rih/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads