Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melakukan pengaturan ulang lalu lintas Jalan Gambiran, Umbulharjo. Mulai tanggal 30 Agustus nanti, Jalan Gambiran berlaku satu arah dari utara.
"Uji coba mulai 30 Agustus, Jalan Gambiran berlaku satu arah dari (simpang empat) Jalan Perintis Kemerdekaan sampai (simpang tiga) Jalan Pramuka. Uji coba berlaku selama dua minggu," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Jogja Golkari Made Yulianto saat jumpa pers di Kompleks Balai Kota Jogja, Rabu (24/8/2022).
Usai uji coba tersebut, lanjutnya, aturan akan langsung berlaku. Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas bakal ditilang oleh kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uji coba berlaku sampai dua minggu. Kemudian, langsung berlaku penilangan," jelasnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Jogja Windarto Koeswandono menambahkan, saat ini volume lalu lintas di Jalan Gambiran termasuk padat. Rasio kepadatannya mencapai 0,9.
"Dalam puncak lalu lintas yang biasanya terjadi pagi dan sore hari, volume kendaraan mencapai 1.217 kendaraan," jelasnya.
Kondisi itu bisa menimbulkan antrean kendaraan jika terjadi gangguan lalu lintas, termasuk jika ada kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Selain kondisi jalan yang sangat padat, kata Windarto, di simpang tiga Jalan Pramuka dan Jalan Gambiran juga termasuk rawan.
"Di simpang tiga Jalan Pramuka dan Jalan Gambiran itu rawan konflik. Terutama saat kendaraan dari selatan hendak menyeberang," imbuhnya.
[Pembaca detikJateng dapat berbagi informasi yang sekiranya perlu untuk diketahui khalayak luas melalui platform wara-wara ini.
Informasi bisa dikirim melalui email: infojateng@detik.com]
(rih/apl)