Satu siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, mengaku dipaksa berhijab oleh pihak sekolah. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menelusuri adanya dugaan pemaksaan pemakaian hijab tersebut.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardoyo mengatakan pihaknya kini membuat tim untuk menelusuri hal tersebut.
"Itu baru kita telusuri. Ini teman-teman baru bentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut," kata Didik saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2022).
Didik menyebut sekolah negeri dilarang untuk memaksakan siswinya berhijab. Sebab berhijab itu harus atas kesadaran.
"Ya yang jelas sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah itu adalah yang sebuah sekolah itu mencerminkan replika kebhinekaan. Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," ujarnya.
Dinas, lanjut Didik, akan memberikan peringatan kepada sekolah tersebut. Sementara untuk sanksi akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"(Untuk sanksi) Ya tentunya itu akan kita cocokkan apakah itu melanggar ketentuan atau tidak. Tapi yang jelas kita akan memberikan peringatan supaya tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Akibat pemaksaan itu siswi tersebut depresi dan sampai saat ini mengurung diri.
Yuliani selaku pendamping siswi tersebut mengatakan pemaksaan itu dilakukan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Awalnya saat MPLS, siswi tersebut baik-baik saja dan mulai tertekan saat dipanggil guru BK.
"Itu ada MPLS mengenal lingkungan sekolah itu anaknya nyaman-nyaman aja tidak ada masalah. Terus masuk pertama itu tanggal 18 Juli itu masih nyaman. Kemudian tanggal 19 menurut WA di saya ini, anak itu dipanggil di BP diinterogasi 3 guru BP," ujar Yuliani ditemui di kantor ORI Perwakilan DIY, Jumat (29/7).
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
(rih/aku)