'Uang Muka' PHL TPR Parangtritis Dikembalikan, DPRD Minta Kasus Tetap Diusut

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Jumat, 15 Jul 2022 16:58 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Bantul -

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul menyebut dua orang yang dijanjikan menjadi pegawai harian lepas (PHL) Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, tepatnya di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, telah menerima kembali uang muka yang sebelumnya disetorkan ke oknum PHL Dispar. Kendati demikian DPRD Bantul meminta kasus tetap harus diusut.

Anggota Forpi Bantul Abu Syabikis mengatakan pagi tadi salah satu korban mengaku telah mendapat pengembalian uang muka atau DP Rp 25 juta dari oknum PHL yang menjanjikan pekerjaan di TPR Parangtritis. Sehingga semua korban telah menerima pengembalian uang dari oknum tersebut.

"Satu korban sebelumnya sudah menerima pengembalian uang. Nah, pagi tadi korban satunya menghubungi saya dan mengaku uang DP-nya sudah dikembalikan. Jadi dua korban sudah menerima kembali uang DP yang sebelumnya diserahkan ke oknum PHL," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2022).

Untuk nominal uang yang diterima korban Rp 25 juta. Mengingat masing-masing korban harus membayar Rp 50 juta untuk menjadi PHL dan baru membayar uang muka saja.

Dengan hal tersebut, kata Abu, kedua korban mengaku mengurungkan niatnya untuk membawa kasus ke ranah hukum. Akan tetapi, Forpi Bantul tetap akan berkomunikasi lagi dengan Dispar Bantul terkait perlunya pemberian sanksi kepada oknum PHL tersebut.

"Karena uang sudah kembali korban tidak akan melapor ke polisi. Kalau dari kami akan komunikasi dengan Dinas (Pariwisata), karena wacana kami ingin ke arah situ (Dispar memberikan sanksi kepada oknum PHL)," ujarnya.

Sementara itu, Komisi B DPRD Bantul yang menjadi mitra Dispar Bantul meminta kasus tersebut harus tetap diusut. Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis menyebut oknum PHL bersangkutan harus mendapat sanksi.

"Saya sebagai Ketua Komisi B mendesak agar oknum PHL itu diusut dan diberi sanksi tegas. Kenapa? Agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya..




(aku/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork